TENTANGKITA.CO – Banyak masyarakat yang tergiur dengan pinjaman cepat hanya modal KTP tapi berbahaya, PNM atau Permodalan Nasional Madani (PNM) membagikan tips menghindari pinjaman online atau pinjol ilegal yang bisa merugikan.
PNM adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak untuk memenuhi akses permodalan masyarakat, pendampingan dan peningkatan kapasitas para pelaku usaha.
Meski ada iming-iming pinjaman yang cepat dan mudah syaratnya, terlilit pinjol ilegal banyak kerugiannya. Mulai kebocoran data pribadi yang bisa membuat kita terkena berbagai masalah hingga bunga pinjaman yang sangat tinggi.
Dodot Patria Ary, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PNM membagikan tips agar kita tidak terjebak pinjol ilegal. Begini caranya:
Pertama lakukan verifikasi sebelum melakukan pinjaman, dengan cara
- Cek Izin Resmi
Kamu harus memastikan bahwa aplikasi pinjol yang akan digunakan memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
- Periksa Data Perusahaan
Usahakan kamu teliti dulu data perusahaan yang terdapat pada aplikasi. Biasanya pinjol yang resmi atau legal punya alamat kantor yang jelas dan kontak yang dapat dihubungi. Cek juga konsistensi data itu dengan dengan yang terdaftar di OJK.
- Harus baca syarat dan Ketentuan
Ini wajib, sebelum mengajukan pinjaman, baca pelan-pelan syarat serta ketentuan yang tercantum. Pinjol atau pemberi jasa keuangan yang resmi atau legal akan menyediakan informasi dengan transparan, termasuk biaya administrasi hingga jangka waktu pinjaman.
- Perhatikan Tingkat Bunga
Ini juga penting, pinjol ilegal biasanya menawarkan tingkat bunga yang tidak masuk akal. Karena itu, jika mendapati bunga terlalu tinggi atau tidak wajar, mendingan jangan diterusin deh, cari alternatif lain yang lebih aman.
- Gunakan Aplikasi OJK Verifikasi
OJK menyediakan aplikasi khusus untuk membantu masyarakat memverifikasi validitas aplikasi pinjaman. Aplikasi ini memungkinkan pengguna memasukkan nama atau data perusahaan yang secara instan menunjukkan apakah perusahaan tersebut terdaftar dan legal menurut OJK.
Modus baru pinjol ilegal tipu calon korban
Menurut Dodot kini ada modus baru pinjol ilegal untuk tipu masyarakat, yaitu menyaru dengan nama produk keuangan resmi.
Jadi belakangan kini muncul produk pinjaman online dengan nama “PNM Mekar Pinjaman Tips” dan beberapa produk pinjaman online dengan nama Mekar.
Itu bukanlah produk dari PNM, dan dipastikan palsu, ujar Dodot.
“Masyarakat harus berhati-hati, ada beberapa produk yang menyaru nama kita. Produk dari PNM adalah Mekaar dengan huruf double a, dan kita tidak punya produk pinjaman online” tegas Dodot.
“Jadi kami tegaskan sekali lagi PNM tidak tidak pernah punya produk pinjaman online”pungkas Dodot.