Minggu, 19 Januari 2025

Gimana Ini, Maling Habis Operasi Malah Ketiduran, Ketangkap Polisi Deh

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Ada-ada saja cerita para pelaku kriminal yang kadang ternyata juga tidak siap dengan rencana. Alhasil, akhirnya tertangkap polisi deh.

Begitulah yang terjadi dengan seorang pencuri di Pademangan, Jakarta Utara. Ceritanya dia membobol rumah kosong di RT 04/01 Pademangan Barat.

Namuh, mungkin karena merasa rumah itu kosong tak berpenghuni, maling itu malah ketiduran di tempat dia beroperasi. Ternyata, tiba-tiba anak pemilik rumah itu mendatangi rumah orang tuanya.

Menurut Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, anak pemilik rumah yang tinggal tidak berjauhan merasa curiga karena melihat rumah tersebut terbuka.

BACA JUGA:

“Awal korban yang sedang mendatangi rumah kosong milik orang tuanya mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka dan rusak,” ungkap Binsar Hatorangan Sianturi saat dikonfirmasi, Minggu 29 Oktober 2023, seperti dilansir pmjnews.com.

“Ketika masuk kedalam, ternyata ada orang tidak dikenal sedang tertidur di sebuah kamar,” sambungnya.

Melihat hal tersebut, lanjut Binsar, korban sekaligus pemilik rumah langsung mendatangi Ketua RT 04. Kemudian pengurus lingkungan menghubungi Polsek Pademangan.

“Korban lanjut melaporkannya ke pak RT, lanjut pak RT menghubungi Polsek Pademangan guna mengamankan pelaku,” ujarnya.

Dia menambahkan pelaku diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pademangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukuman yang akan dihadapi pelaku kriminal itu paling lama tujuh tahun penjara.

BACA DEH  Harga Beras Lampaui Harga Eceran Tertinggi
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Dana KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2025 Tidak Diberikan? Ini Kata Dinsos DKI

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2025 terancam tidak disalurkan? Boleh jadi. Pasalnya, dana Bansos itu,...