TENTANGKITA.CO – Kementerian Agama akan menjadikan istiha’ah kesehatan sebagai salah satu syarat dalam pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Rencana kebijakan ini mendapatkan dukungan dari organisasi masyarakat (ormas) Islam dan pihak-pihak lain dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 di Yogyakarta, Selasa (24/10/2023).
“Program ini menurut saya baik sekali. Kita wajib mendukung program yang baik ini dalam rangka upaya pemerintah bagaimana caranya agar para jemaah haji itu dapat melaksanakan ibadah hajinya sesuai dengan kriteria yang akan diberlakukan sesuai istitha’ah kesehatan jemaah haji,” kata Cepi Supriatna, Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), yang dikutip dari Kemenag.go.id.
Cepi menyampaikan calon jemaah haji harus betul-betul memenuhi kriteria persyaratan yang akan disampaikan Kementerian Kesehatan sebagai persyaratan istiha’ah kesehatan.
Hal ini juga menjadi persyaratan seseorang bisa melakukan pelunasan BIPIH sekaligus untuk keberangkatan ke Tanah Suci.
Baca Juga
- Rezeki Masih Seret Tapi Ingin Segera Naik Haji atau Umroh, Lakukan Amalan Mbah Moen Berikut Ini
- Potensi Dam Jamaah Haji Indonesia Capai Rp480 Miliar
“FK KBIHU mendukung penuh program pemerintah ini dan diharapkan kepada jemaah haji, termasuk kepada jemaah haji yang berafiliasi dengan KBIHU, untuk bersama-sama menyukseskan program pemerintah yang pada tahun ini akan memberlakukan istiha’ah kesehatan jemaah haji sebelum pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dimulai,” ujarnya.
“Mari kita sukseskan program ini dalam rangka untuk mendukung bagaimana agar pelaksanaan haji sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” lanjutnya.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah Salmah Orbayyinah juga mendukung dan mengapresiasi rencana kebijakan istiha’ah sebagai syarat pelunasan Bipih.
“Saya atas nama Pimpinan Pusat Aisyiyah menyampaikan apresiasi dukungan kepada Kementerian Agama, pemerintah berkaitan dengan istitha’ah sebagai syaratnya dalam hal ini istitha’ah khususnya istitha’ah kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftah Faqih mengatakan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 fokus pada istiha’ah kesehatan. Hal ini bukan saja tentang bagaimana mendaftar, tetapi juga istiha’ah kesehatan itu menjadi syarat wajib dan sah ibadah haji.
“Pelaksanaan haji secara sempurna, siapa pun orang yang terdaftar, perlu dilakukan pengecekan terkait layak tidaknya untuk berangkat dan diberi ruang untuk melakukan pelunasan,” katanya.
Baca Juga
- Selalu Baca Doa Ini dari Mbah Moen Agar Dimudahkan Segera Naik Haji atau Umroh
- Ini Arti Indonesia ‘Tanah Suci’ Kata Panji Gumilang Al Zaytun yang Akui Sudah Pergi Haji Berkali-kali
Hal ini, menurutnya, dalam rangka mengurangi keberangkatan orang yang sebenarnya belum layak diberangkatkan. Sehingga, proses pelunasan harus didahului pemeriksaan kelayakan kesehatan bagi orang yang akan berangkat haji.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyampaikan dukungannya atas ide Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mendahulukan istitha’ah kesehatan sebelum pelunasan biaya haji.
“Komisi VIII mendukung ide Gus Menteri yang mengusulkan perubahaan pendekatan kesehatan dengan mendahulukan istiha’ah kesehatan sebelum pelunasan. Sebelum pelunasan, harus clear dulu Istitha’ah kesehatannya,” ujarnya.