TENTANGKITA.CO– Pemeriksaan kesehatan calon presiden dan calon wakil presiden capres cawapres saat ini melibatkan 50 orang tim dokter. Pada hari pertama pemeriksaan kesehatan dilakukan pasangan capres dengan pendaftar pertama Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar melakukan tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.
Hal menarik saat ini adalah tidak dilibatkannya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam pemeriksaan kesehatan capres cawapres. Padahal sejak Pilpres 2004 lalu peran IDI terus dilibatkan.
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi mengungkapkan hal ini tergantung dari KPU RI. Ditambahkannya IDI selalu dilibatkan dalam proses pemeriksaan kesehatan bakal capres-cawapres sejak 2004.
BACA JUGA:Jadwal Liga Inggris Minggu (22/10) Aston Villa vs West Ham, Lineup, H2H (Link Live Streaming)
“Sejak usai reformasi, yakni pemilihan umum tahun 2004, 2009, 2014, dan 2019, PD IDI selalu dilibatkan dalam pemeriksaan kesehatan capres-cawapres,” kata Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi, dikutip dari Kompas.vom.
“Di mana tim pemeriksa dibentuk dari para dokter spesialis yang ditunjuk oleh perhimpunannya,” sambungnya.
Menurutnya, panduan teknis penilaian kemampuan rohani dan jasmani yang disusun oleh PB IDI telah memiliki hak cipta di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, tidak dilibatkannya IDI dalam pemeriksaan kesehatan capres-cawapres sesuai dengan Pasal 227 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
BACA JUGAJokowi Restui Gibran Rakabuming Jadi Cawapres Prabowo Subianto di Depan Prabowo
Dalam pasal itu disebutkan, salah satu persyaratan yang harus dilengkapi pasangan calon adalah surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk oleh KPU.
“Maksud dari norma tersebut menegaskan bahwa KPU harus berkoordinasi dengan Kemenkes RI dan rumah sakit pemerintah,” kata Idham
Sementara dalam Pasal 185 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, disebutkan, rumah sakit dapat diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah, atau masyarakat.
Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Budi Sulistya mengatakan, pemeriksaan kesehatan melibatkan 50 orang dokter.
BACA JUGA:Jokowi Restui Gibran Rakabuming Jadi Cawapres Prabowo Subianto di Depan Prabowo
Pihaknya juga mengaku telah siap untuk melaksanakan tugas pemeriksaan kesehatan tersebut.
“Kami siap melaksanakan mandat dari KPU untuk menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan bakal capres dan cawapres untuk Pemilu 2024,” kata Budi.
Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan ini merupakan mandat dari undang-undang yang mensyaratkan capres-cawapres sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
Pemeriksaan kesehatan akan melibatkan tim dokter dari RSPAD dan kolegium dokter.
Hal ini sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Pemeriksaan akan dilaksanakan dengan durasi antara delapan sampai 10 jam dan pemeriksaan kesehatan akan dilakukan secara profesional, independen, dan dapat dipercaya,” tutupnya.