TENTANGKITA.CO– Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Dr Anwar Usman SH MH membacakan putusan MK terkait batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024. Ini profilnya.
Profil Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman bukan sosok yang asing karena dirinya memiliki hubungan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Istri Anwar Usman adalah adik dari Presiden Jokowi bernama Idayati yang menikah pada tanggal 26 Mei 2022.
Bahkan, Jokowi sendiri yang menjadi wali dalam akad nikah yang digelar di Gedung Graha Saba Buana, Solo.
“Saudara Prof Dr H Anwar Usman SH MH bin Haji Usman, saya nikahkan dan saya jodohkan dengan saudari perempuan saya, Idayati binti Notomiharjo. Nikah dengan engkau dengan mas kawin berupa seperangkat alat salat dan sebuah jam tangan, dibayar tunai,” kata Jokowi.
Putusan MK Usia Capres Cawapres 2024 ini menjadi sorotan publik karena santernya isu adanya wacana meloloskan sang keponakan Ketua MK, Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres.
Nama Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka diduga akan dijadikan Cawapres oleh Koalisi Indonesia Maju untuk mendampingi Capres Prabowo Subianto.
Dengan adanya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ada batas usia untuk capres dan cawapres yakni minimal 40 tahun.
Baca Juga: Pasangan AMIN, Anies-Muhamin Daftar Capres Cawapres Kamis 19 Oktober 2023 Besok
Sementara Gibran saat ini baru berusia 36 tahun sehingga terganjal aturan tersebut.
Profil Ketua MK Anwar Usman
Anwar Usman merupakan pria kelahiran 31 Desember 1956 yang mengawali karier dengan menjadi guru honorer pada 1975.
Ia yang dibesarkan di Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat dan sempat mengenyam pendidikan di sekolah tingkat dasar di SDN 03 Sila, Bima pada 1969.
Namun, kemudian Anwar Usman harus meninggalkan desa dan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.
Setelah lulus, ia merantau ke Jakarta dan langsung menjadi guru honorer pada SD Kalibaru.
Saat menjadi guru ini, Anwar Usman sembari kuliah lagi dengan belajar di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984.
Hingga akhirnya diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.
Sebelum menikahi adik Jokowi, Istri Anwar Usman adalah seorang perempuan bernama Suhada Ahmad Sidik.
Anwar Usman dikaruniai tiga orang anak bersama Suhada yang kemudia meninggal dunia pada tahun 2021.
Baca Juga: ASYIK Dana Cair Sebentar Lagi! Bagaimana Cara Cek Status KJP Plus 2023 Tahap 2?
Biodata Anwar Usman
- Nama Lengkap: Prof Dr Anwar Usman SH MH
- Tempat, tanggal lahir: Bima, 31 Desember 1956
- Jabatan:
– Ketua Mahkamah Konstitusi (2 April 2018 s/d 2 Oktober 2020)Wakil Ketua Mahkamah — Konstitusi Periode Pertama (14 Januari 2015 – 11 April 2016)
– Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Kedua (11 April 2016 s/d 2 April 2018) - Hakim Konsttusi
– Periode Pertama (6 April 2011 s/d 6 April 2016)
– Periode Kedua (6 April 2016 s/d 6 April 2026) - Istri:
– Suhada (alm)
– Idayati - Anak:
– Kurniati Anwar
– Khairil Anwar
– Sheila Anwar - Pendidikan:
– Sekolah Dasar Negeri Bima (1969)
– PGAN di Bima (1973)
– PGAAN di Bima (1975)
– S-1 Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (1984)
– S-2 Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta (2001)
– S-3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (2010)