TENTANGKITA.CO– Pihak kepolsiian hari ini Sabtu 14 Oktober 2023 menghadirkan lima mobil SIM Keliling yang dapat dimanfaatkan warga DKI Jakarta, untuk melakukan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi.
Bagi warga Jakarta Selatan yang ingin memperpanjang SIM bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata. Sedangkan, di wilayah Jakarta Pusat, bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian di Grand Mall Cakung untuk masyarakat yang tinggal di wilayah Jakarta Timur. Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling bagi warga Ibu Kota yaitu mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
BACA JUGAKasus Dugaan Pemerasan Yasin Limpo, Ajudan Ketua KPK Bungkam, Padahal di Periksa 8 Jam
Sementara itu, bagi penduduk Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka dapat mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di Radio Dahlia dan Pasar Modern Batununggal. Pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Khusus untuk warga Depok, mobil SIM Keliling pada akhir pekan ini berada di Margo City. Waktu pelayanannya mulai 07.00 WIB sampai 18.00 WIB. Jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
BACA JUGAPENDAFTARAN SELEKSI CPNS 2023: Ini Jumlah Pelamar vs Kebutuhan di Kemenag
Terakhir ada wilayah Kota Bekasi, di mana mobil SIM Keliling diparkir di Kantor Kecamatan Bekasi Barat mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Sekedar informasi, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.