TENTANGKITA.CO- Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta, selesai menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (13/10/2023) malam.
“Tadi sekira pukul 14.00 untuk saksi adc ketua KPK RI telah menghadiri panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya, seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Jumat petang 13 Oktober 2023.
Kevin bungkam ketika dihampiri awak media yang meliput saat keluar dari Gedung Promoter Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.37 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam.
BACA JUGAHasil dan Jadwal Kualifikasi EURO 2024: Prancis Lolos Ke Jerman dan Ini Link Live Streaming
“Dan tadi sekira pukul 22.00 pemeriksaan telah selesai dilaksanakan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta, memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kevin setibanya di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.17 WIB langsung menuju Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ia yang menggunakan kemeja berwarna ungu gelap tidak banyak berbicara menanggapi pertanyaan awak media mengenai agenda pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.
Kevin menyebutkan bahwa dirinya tidak mendapatkan arahan dari siapapun terkait dengan pemeriksaan hari ini, termasuk dari Firli Bahuri.
BACA JUGAIni Informasi Terkini Penyaluran KAJ, KLJ, KPDJ, KPARJ Juli – Oktober 2023
“Nggak ada arahan apa-apa. Saya jawab aja,” singkat Kevin di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).
Tak lama setelah memasuki Gedung Ditreskrimsus Polda Metro, Kevin kemudian keluar dan berpindah menuju ruang pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang berada di Gedung Promoter.