Minggu, 19 Januari 2025

KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo

Saat dibawa ke KPK, Syahrul Yasin Limpo mengenakan jaket berwarna hitam, topi dan menggunakan masker.

Hot News

TENTANGKITA.CO – KPK jemput paksa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo setelah lembaga anti rasuah itu menetapkan  Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dan Syahrul sampai di kantor KPK pada pukul 19:30 WIB.

Saat dibawa ke KPK, Syahrul Yasin Limpo mengenakan jaket berwarna hitam, topi dan menggunakan masker.

Baca Juga 

Rabu (11/10), KPK  menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Mereka adalah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan KS (Kasdi Subagyono), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, MH (Muhammad Hatta).

Mereka diduga melanggar tiga pasal yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

BACA DEH  Inagurasi Presiden Ke-47 AS Donald Trump Diganggu Badai
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Dana KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2025 Tidak Diberikan? Ini Kata Dinsos DKI

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2025 terancam tidak disalurkan? Boleh jadi. Pasalnya, dana Bansos itu,...