Jumat, 22 November 2024

Soal Aliran Dana Korupsi Mantan Mentan Yasin Limpo ke Rekening Parpol, Begini Kata KPK

Desas desus mengenai aliran dana korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masuk ke rekening parpol terus dilacak.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Desas desus mengenai aliran dana korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masuk ke rekening parpol terus dilacak.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke sejumlah pihak. Seperti, dugaan aliran ke Partai NasDem.

Tak hanya NasDem saja namun ada beberapa parpol lain yang juga dilakukan pelacakan rekening parpol.

BACA JUGA:Rutinkan Tiap SUBUH 4 Amalan Mbah Moen Biar Kebanjiran Rezeki dan Gampang Lunas Hutang

“Apakah ada aliran dana ke NasDem dan partai lain itu nanti masih didalami lagi,” terang Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, melansir PMJ News Jakarta, Kamis 12 Kamis 2023.

Ditanya mengenai apakah aliran dana untuk kepemntingan biaya politik, Johanis menegaskan jika dirinya masih belum mau berspekulasi apakah ada aliran dana untuk kepentingan biaya politik.

“Jadi kalau terkait dengan biaya politik, kami tidak ikut masuk sampai ke dalam itu. Bukan urusan kami itu,” tandasnya.

Menurut Johanis, uang yang diduga dinikmati Yasin Limpo bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta (MH) sejumlah sekitar Rp13,9 Miliar.

Sementara Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya terus melanjutkan proses kasus tersebut meski Yasin Limpo sudah menjadi tersangka.

BACA JUGA:Kenali Gejala dan Tips Mencegah Heatstroke Akibat Cuaca Panas Terik

Adapun kasus dugaan pemerasan tersebut saat ini proses penegakan hukumnya sudah memasuki tahap penyidikan. Pihak kepolisian juga menyatakan saat ini tengah mencari alat bukti dalam kasus tersebut.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Yasin Limpo.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

“Ada hal-hal yang sifatnya ini, penyidikan itu udah semacam sistem. Ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat buktinya, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara,” paparnya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...