TENTANGKITA.CO – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, yang sudah menjadi tersangka KPK atas kasus gratifikasi di lembaga itu, bakal menjalani tahanan di Rutan KPK pada Kamis (12/10)?
Rabu (11/10), KPK sudah menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Mereka adalah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan KS (Kasdi Subagyono), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, MH (Muhammad Hatta).
Mereka diduga melanggar tiga pasal yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga
- KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan Jadi Tersangka
- KPK Beberkan Konstruksi Perkara Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Kartu Kredit dan Beli Alphard
Dari tiga tersangka itu, KPK sudah menahan Sekjen Kementan di Rutan KPK pada Rabu (11/10) usai diperiksa di KPK sebagai saksi. Adapun Syahrul dan Kasdi, yang saat itu seharusnya juga menjalani pemeriksaan, tidak memenuhi panggilan KPK dengan kabar.
Yasin Limpo, yang juga dikenal dengan nama Daeng Kawang, dilantik menjadi Menteri Pertanian RI pada 23 Oktober 2019 menggantikan Amran Sulaiman menteri Pertanian periode sebelumnya yang juga berasal dari Sulawesi Selatan.
Beberapa Penghargaan Syahrul Yasin Limpo
- Adhikarya Pangan Nusantara kategori pembinaan ketahanan pangan (2011)
- Adhikarya Pangan Nusantara kategori pembinaan ketahanan pangan (2012)
- Adhikarya Pangan Nusantara kategori pembinaan ketahanan pangan (2013)
- Adhikarya Pangan Nusantara kategori pembinaan ketahanan pangan (2014)
- Leadership Awards (Gubenur Terbaik) (2017)