Jumat, 22 November 2024

Mahfud MD Sebut Pemilu 2024 Masih Tetap Mengarah ke Politik Transaksional

Menkopolhukam Prof. Mahfud MD, mengatakan pemilu pada tahun 2024 cenderung masih transaksional. Ini alasannya.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Menteri Koordinator Politik,Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Prof. Mahfud MD, mengatakan pemilu pada tahun 2024 cenderung masih transaksional. Pasalnya, pendapatan per kapita mayoritas penduduk Indonesia masih rendah sehingga banyak dimanfaatkan oleh politisi untuk ‘membeli’ suara.

“Pemilu kita nampaknya masih akan transaksional karena pendapatan per kapita masih rendah. Demokrasi kita akan semakin baik jika pendapatan per kapita naik menjadi 5.500 dolar Amerika Serikat, posisi sekarang masih 4.500 dolar.”kata Mahfud melalui siaran pers yang diterima Tentangkita.co

Pernyataan soal kualitas demokrasi berkaitan dengan jumlah pendapatan per kapita sebuah negara, diakui Mahfud, ia kutip dari pidato pengukuhan Guru Besar FEB UGM, Prof Boediono, yang pernah menjadi Wakil Presiden periode 2009-2014.

BACA JUGA:UPDATE Terbaru KLJ Hari Ini, Ternyata Ini Penyebab Bansos KLJ BATAL CAIR ke Lansia Penerima Lama Awal Oktober

Menurut Mahfud, politik transaksional tidak hanya terjadi jual beli suara antara kontestan dengan pemilih tapi juga terjadi antar kontestan dan antar parpol. Meski sistem demokrasi yang kita jalankan belumlah sempurna, namun saat ini demokrasi dianggap sebagai sistem pemerintahan yang paling baik.

Ketidaksempurnaan pada demokrasi ini bisa menimbulkan risiko bagi rakyat dengan adanya risiko salah memilih pemimpin, terjadi politik transaksional dan munculnya para pembohong yang suka memuji dirinya sendiri di depan rakyat.

“Demokrasi tetap dianggap yang terbaik karena ada peran rakyat di situ secara berkala maupun reguler untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat,”katanya.

BACA JUGA:Provinsi Gorontalo Diguncang Gempa 5,6 Magnitudo

Soal belum optimalnya penegakan hukum menurut Mahfud disebabkan praktik jual beli hukum makin marak yang dilakukan oleh oknum penegak hukum. “Ada namanya industri hukum dimana peraturan hukum dibuat oleh pemesan atau terjadi praktik jual beli hukum,”ujarnya.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Mengatasi kondisi tersebut, pihaknya saat ini tengah melakukan reformasi hukum di tanah air dengan dibentuknya tim percepatan reformasi hukum.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...