TENTANGKITA.CO– Jumlah pendaftar dalam seleksi CPNS Kejaksaan RI 2023 menjadi yang terbanyak kedua dalam pendaftaran CASN tahun ini di antara instansi pemerintah lainnya.
Banyaknya formasi yang dibuka, rupanya berbanding lurus dengan jumlah pendaftar CPNS Kejaksaan 2023.
Dengan semakin banyaknya jumlah pelamar atau pendaftar CPNS Kejaksaan 2023 ini menjadikan persaingan untuk menjadi pegawai Kejaksaan semakin ketat.
Sehingga bagi kalian yang telah mendaftar dalam seleksi CPNS Kejaksaan 2023 harus siap bersaing dan lebih berusaha keras untuk mempersiapkan diri.
Baca Juga: Dilarang atau Tidak Boleh Shalat Sunnah Dhuha Setiap Hari? Begini Pandangan Muhammadiyah
Melalui laman resminya, Biropeg Kejaksaan RI telah mengumumkan ribuan formasi yang dibuka dalam pendaftaran seleksi CPNS 2023.
Nantinya, para pelamar yang diterima dalam seleksi CPNS 2023 akan bertugas di 34 unit kerja penempatan di seluruh Indonesia.
Setiap unit kerja penempatan wilayah hukum itu akan mendapatkan kuota masing-masing dalam dalam seleksi CPNS Kejaksaan 2023.
Formasi CPNS Kejaksaan 2023
Sedangkan untuk formasi CPNS Kejaksaan 2023 akan dibuka sebanyak 7.846 lowongan yang terbagi dalam 4 kuota.
Selain CPNS, dalam seleksi tahun ini, Kejaksaan juga akan menerima formasi PPPK 2023 sebanyak 249 lowongan.
Meski terbilang banyak, jumlah formasi ini rupanya belum bisa dikatakan ideal untuk bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Kalau jumlah kebutuhan real, belum ideal. Makanya kita kemarin kan sampaikan satu banding 32,” kata Hermon Dekristo.
Baca Juga: Info BKN Jelang Akhir Seleksi CASN 2023 Selasa (10/10) Pukul 23:59 WIB
Berikut adalah rincian formasi CPNS Kejaksaan 2023 yang akan dibuka dalam seleksi CASN 2023 baik untuk lulusan SMA, D3, maupun S1:
- Formasi Jaksa sebanyak 2.000
- Formasi Pengelola Penangangan Perkara sebanyak 2.142
- Formasi Petugas Barang Bukti sebanyak 1.146
- Formasi Penjaga Tahanan sebanyak 2.258
Syarat CPNS Kejaksaan 2023
Terkait dengan syarat CPNS Kejaksaan 2023 secara umum sama dengan lainnya, tetapi akan ada penambahan khusus di setiap formasi.
Syarat Ahli Pertama Jaksa
- Berusia maksimal 27 tahun pada saat melakukan pendaftaran
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah sampai diangkat menjadi PNS
- Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik untuk laki-laki, mempunyai Body Mass Index (BMI) antara 18,5-25
- Tinggi badan untuk laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm.
- Minimal TOEFL 450 dan IELTS minimal 5
- Memiliki ijazah S1 Hukum dengan IPK paling rendah 3.00
- Berasal dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B
Baca Juga: Jam Berapa Penutupan CPNS 2023 dan PPPK? Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran di SSCASN BKN
Syarat Petugas Barang Bukti
- Usia maksimal 35 tahun
- Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik untuk laki-laki, mempunyai Body Mass Index antara 18,5-25.
- Tinggi badan untuk laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm.
- Memiliki ijazah D-3 program studi ekonomi, manajemen, teknik informatika, akuntansi, komputer, Sekretariat, hubungan masyarakat, perpajakan administrasi atau perkantoran
- IPK minimal 2,75
- Berasal dari perguruan tinggi yang telah disetarakan oleh Kemendikbud
Syarat Pengelola Penanganan Perkara
- Usia maksimal 35 tahun
- Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik untuk laki-laki, mempunyai Body Mass Index antara 18,5-25.
- Tinggi badan untuk laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm.
- Memiliki ijazah SMA/SLTA sederajat
- Memiliki nilai di ijazah dengan hasil rata-rata minimal 7,00
- Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer, minimal menguasai Microsoft Office
Baca Juga: Apakah Ada Perpanjangan Pendaftaran PPPK 2023? BKN Beri Kabar Baik Begini
Syarat Penjaga tahanan
- Usia maksimal 35 tahun
- Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik untuk laki-laki, mempunyai Body Mass Index antara 18,5-25
- Tinggi badan untuk laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm.
- Memiliki ijazah SMA/SLTA sederajat
- Memiliki nilai di ijazah dengan hasil rata-rata minimal 7,00
- Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer, minimal menguasai Microsoft Office
- Memiliki sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan
Baca Juga: Disdik DKI Umumkan Daftar Sementara Penerima KJP Tahap 2 Tahun 2023, Cek di Sini
Jumlah Pendaftar CPNS Kejaksaan 2023
Terkait jumlah pendaftar CPNS Kejaksaan 2023, Biropeg tidak memberikan update terbaru banyaknya pelamar.
Namun, pengumuman soal jumlah pendaftar CPNS Kejaksaan 2023 bisa Anda lihat dalam informasi yang diberikan BKN melalui akun media sosialnya.
Untuk cara melihat jumlah pendaftar atau pelamar CPNS Kejaksaan 2023 bisa dilihat melalui akun official BKN yakni di twitter @BKNgoid dan Instagram @bkngoidofficial.
Terbaru, jumlah pendaftar atau pelamar CPNS Kejaksaan 2023 menurut BKN per tanggal 9 Oktober 2023 adalah sebanyak 152.325 orang yang telah submit.
Sebanyak 152.325 jumlah pendaftar atau pelamar CPNS Kejaksaan 2023 dan bisa bertambah sampai detik akhir penutupan akan merebutkan 7.846 lowongan formasi.