Jumat, 22 November 2024

Penggunaan Tunai KJP Plus Oktober 2023 Dibatasi Rp100.000 Dan Penyaluran Bertahap

Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Oktober dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Oktober 2023

Hot News

TENTANGKITA.CO – Penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2023 oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pada 4 Oktober 2023 tidak berlangsung sekaligus.

“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Oktober dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Oktober 2023,” demikian tulis P4OP Dinas Pendidikan Jakarta.

Baca Juga



Selain itu, P4OP juga mengingatkan, penerima manfaat tidak bisa menggunakan semua biaya rutin dan berkala secara tunai. Batas penggunaan biaya rutin secara tunai hanya Rp100.000. Selebihnya atau sisa biaya rutin dan berkala  dapat digunakan secara non-tunai setip bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 untuk Oktober ini sebanyak 674.599 peserta didik.

Persyaratan KJP Plus

Siswa yang berhak menerima KJP PLUS harus memenuhi persyaratan seperti berikut :
  1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
  2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
  3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Berkas persyaratan calon penerima Kartu Jakarta Pintar Plus tahun 2020 :

  • 1. Form Kelengkapan Data (ada dimenu download)
  • 2. Surat Permohonan KJP Plus (ada dimenu download)
  • 3. Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus
  • 4. Fotocopy KTP
  • 5. Fotocopy Kartu Keluarga
  • 6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)
  • 7. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus
  • 8. Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2020 ( di tanda tangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Format)
BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Larangan Penerimaan

INFO KJP TAHUN 2023 TAHAP 1 - SMP NEGERI 3 JAKARTA

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...