TENTANGKITA.CO– Belum selesai kasus Menteri Pertanian Mentan yang hilang, Yasin Limpo pasca penggeledahan kantor Kementan dan ditetapkannya Mentan sebagai tersangka, giliran Kejaksaan Agung lanjut melakukan aksi seperti KPK.
Terbaru Kejagung menggeledah kantor Kementerian Perdagangan Kemendag mengusut terkait korupsi gula impor.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula pada tahun 2015-2023.
BACA JUGA:DAGELAN!! Ini Respon Presiden Jokowi Soal Mentan yang Hilang
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan penggeledahan dilakukan di ruangan Tata Usaha Menteri, ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.
Sementara penggeledahan yang juga dilakukan di Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) menyasar ke ruang arsip serta ruangan Divisi Akuntasi dan Finance.
“Dari kedua tempat tersebut, tim penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana,” ungkap Kuntadi melansir PMJ News Rabu 4 Oktober 2023.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kami telah melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut, dan serangkaian pemeriksaan. Tim berkeyakinan telah ditemukan alat bukti permulaan cukup sehingga disimpulkan telah terjadi peristiwa tindak pidana dalam perkara dimaksud,” jelas Kuntadi.