Jumat, 22 November 2024

Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK 2023 dan Melihat Formasi di ASN Karir, Mudah!

KEMENPAN RB telah menetapkan formasi CPNS 2023 sebanyak 572.496 ASN untuk 72 instansi baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Setelah mengetahui cara melihat formasi di ASN Karir, para pendaftar juga harus bisa cek jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2023.

Mengetahui cara cek jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2023 menjadi penting sehingga bisa menerka persaingan dalam seleksi tahun ini.

Meskipun dengan mengetahui cara cek jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2023 juga bukan menjadi jaminan kalian bisa lolos mudah meski mendapat saingan sedikit.

Hal terpenting ialah, bagaimana mempersiapkan diri dengan baik serta banyak berlatih mengerjakan soal-soal CPNS dan juga perbanyak doa.

Baca Juga: Preview Liga Champions Rabu (3/10) 02:00 WIB, Manchester United vs Galatasaray, Link Live Streaming

Formasi CPNS 2023

KEMENPAN RB telah menetapkan formasi CPNS 2023 sebanyak 572.496 ASN untuk 72 instansi baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Rinciannya, formasi CPNS 2023 pemerintah pusat ada sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Alokasi formasi CASN 2023 untuk pemerintah pusat terdiri dari sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Adapun formasi PPPK 2023 di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Baca Juga: WAJIB Terdaftar DTKS, Berikut Syarat Lansia Dapat KLJ 2023 Oktober yang Akan Cair Besok Pagi??

Syarat CPNS 2023

Untuk mendaftar, secara umum ada sejumlah syarat untuk menjadi CPNS 2023, seperti di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun untuk jenjang SMA/SMK
  • Tidak pernah disanksi pidana penjara selama dua tahun atau lebih
  • Tak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, CPNS, dan swasta
  • Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik
  • Tidak pernah menyalahgunakan narkoba
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan
  • Sehat secara rohani maupun jasmani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

Baca Juga: 2 Oktober Hari Batik Nasional, Berikut 5 Motif Batik yang Tenar Sedunia

Cara Melihat Formasi CPNS 2023 dan PPPK

Setelah mengetahui syarat-syarat tersebut, kalian bisa melihat formasi CPNS 2023 dan PPPK yang terdapat dalam laman resmi BKN atau di ASN Karir, begini caranya:

  • Buka laman resmi BKN dengan alamat sscasn.bkn.go.id.
  • Login menggunakan akun yang sudah didaftarkan
  • Klik ‘Pilih Tingkat Pendidikan’
  • Klik ‘Cari Program Studi’ dan masukan sesuai prodi kalian
  • Klik ‘Cari Instansi’ (opsional)
  • Klik ‘Semua Jenis Pengadaan’ (opsional)
  • Klik Cari
  • Secara otomatis formasi CPNS PPPK 2023 akan muncul
BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Baca Juga: Bisa Tiba-tiba Gagal Dapat Dana Bansos KJP Plus Bulan Oktober 2023? Disdik P4OP Bocorkan Penyebabnya

Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK 2023

Bagi para pendaftar seleksi tahun ini, cara untuk mengecek jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2023 sebenarnya bisa dilakukan dengan mudah.

Pertama, untuk mengecek jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2023 bisa dilakukan dengan memantau link resmi dari BKN baik itu lewat website maupun media sosialnya.

Kedua, selain dari BKN, mengecek jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2023 juga bisa dilakukan dengan melihat website dan media sosial dari instansi yang dituju.

Misalnya, jika mendaftar dalam seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan, maka kalian bisa melihat di https://biropeg.kejaksaan.go.id.

Baca Juga: KABAR BAIK!! BPS Klaim Inflasi Bulan September 2023 Turun Jadi 2,28 Persen

Atau, bagi yang mendaftar seleksi PPPK 2023 di instansi pemerintah daerah bisa mengunjungi website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing.

Update Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK 2023

BKN melalui media sosialnya mengumumkan update jumlah pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2023 per tanggal 29 September 2023 Pukul 06.00 WIB. Yakni

  • Pelamar CPNS
    Pendaftar: 484.845
    Submit: 47.222
    Memenuhi Syarat: 17.771
    Tidak Memenuhi Syarat: 8.044
  • Pelamar PPPK Guru
    Pendaftar: 313.277
    Submit: 215.333
    Memenuhi Syarat: 34.663
    Tidak Memenuhi Syarat: 1.260
  • Pelamar PPPK Teknis
    Pendaftar: 272.400
    Submit: 10.502
    Memenuhi Syarat: 1.017
    Tidak Memenuhi Syarat: 1.628
  • Pelamar PPPK Nakes
    Pendaftar: 164.828
    Submit: 5.462
    Memenuhi Syarat: 769
    Tidak Memenuhi Syarat: 460

Baca Juga: Kapan Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023? Ini Jadwal Terbaru Tes SKD, SKB, dan Kompetensi CASN PPPK

Jumlah Pelamar CPNS Berdasarkan Instansi

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 15.097 pelamar

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

2. Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi: 11.534 pelamar

3. Kejaksaan Agung: 8.605 pelamar

4. Mahkamah Agung: 6.847 pelamar

5. Sekretariat Jenderal DPR RI: 2.434 pelamar

6. Badan Intelijen Negara: 1.659 pelamar

7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: 544 pelamar

8. Kementerian Agama: 255 pelamar

9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 121 pelamar

10. Kementerian Kesehatan: 59 pelamar

11. Kementerian Perindustrian: 36 pelamar

12. Badan Riset dan Inovasi Nasional: 20 pelamar

13. Kementerian Dalam Negeri: 10 pelamar

14. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 1 pelamar

Baca Juga: 7 Jurusan yang LARIS MANIS Banyak Dibutuhkan dan Potensi Lolos Tinggi di Formasi CPNS 2023 dan PPPK Saat Ini

Top 5 Instansi dengan Kebutuhan PPPK Guru

1. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara: 5.545 pelamar

2. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 4.592 pelamar

3. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 4.133 pelamar

4. Pemerintah Provinsi Kab. Bima: 4.007 pelamar

5. Pemerintah Provinsi Lampung: 3,706 pelamar

Baca Juga: 10 Formasi CPNS 2023 dan PPPK Ini Butuh Banyak Tenaga S1 Segala Jurusan, SIMAK Disini Lengkapnya

Top 5 Instansi dengan Kebutuhan PPPK Nakes

1. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan: 127 pelamar

2. Pemerintah Kab. Banyuasin: 123 pelamar

3. Pemerintah Kab. Aceh Jaya: 121 pelamar

4. Pemerintah Kab. Fak-Fak: 119 pelamar

5. Pemerintah Kab. Sukabumi: 85 pelamar

Baca Juga: RESMI!! Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 dan PPPK

Top 5 Instansi dengan Kebutuhan PPPK Teknis

1. Kementerian Agama: 525 pelamar

2. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 375 pelamar

3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional: 249 pelamar

4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 203 pelamar

5. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: 177 pelamar

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...