Jumat, 22 November 2024

Ini Jadwal Resmi Pencairan KJMU Tahap 2 Tahun 2021, Cek Namamu

Program bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU tahap 2 tahun 2021 mulai 7 Desember 2021. Semoga bermanfaat

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA — Pemerintah mengumumkan jadwal pencairan program bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2021. 

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan bahwa pencairan KJMU tahap 2 tahun 2021  rekening penerima sejak 7 Desember 2021 dan secara bertahap.

Penyaluran KJMU Tahap 2 Tahun 2021 mulai 7 Desember 2021, ujar  Disdik pada Kamis 9 Desember 2021.

Bagi penerima yang Uang Kuliah Tunggal (UKT) ditangguhkan, maka akan dilakukan pendebetan dana UKT dari rekening penerima KJMU ke rekening Perguruan Tinggi oleh Bank DKI.

Sementara itu, bagi penerima yang UKT-nya tidak ditangguhkan, saat ini P4OP Dinas Pendidikan sudah bersurat ke Bank DKI terkait pembukaan blokir dana UKT.

 “Mohon tunggu,” ujar Disdik seperti ditulis oleh Kilas24.com, jaringan Tentangkita.co 

Ini Jadwal Pencairan KJMU Tahap 2 Tahun 2021, Cek Namamu di Sini

BACA JUGA: Sip, KJMU Tahap 2 Tahun 2021 Mulai Mengucur ke ATM Bank DKI Penerima 

Pencairan KJMU tahap 2 sangat ditunggu para penerima. 

Untuk tahap 2 tahun 2021, Disdik mencatat sebanyak 11.812 mahasiswa yang menjadi penerima.

Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan, dana yang diterima bagi mahasiswa atau mahasiswi sebesar Rp9 juta per semester.

Dia menjelaskan 11.812 penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) berasal dari jenjang D3 sampai S1 negeri dan swasta, termasuk profesi.

“Rinciannya, jenjang D3 mencapai 1.395 penerima, D4 sebanyak 387 orang, S1 ada 10.028 penerima, serta profesi dua penerima,” ujarnya, Kamis (2/12/2021).

Waluyo menjelaskan untuk jenjang pendidikan D3 bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan ini sampai 6 semester dapat diperpanjang 2 semester. Sementara itu D4/S1 sampai delapan semester dapat diperpanjang dua semester.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

“Total nilai bantuan dana pendidikan KJMU Tahap 2Tahun 2021 yang dikucurkan mencapai Rp106.308.000.000 (Rp106,30 miliar),” terangnya.

Adapun, untuk pencairan KJP Desember dilakukan pada 8 Desember 2021. Kepastian Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Desember cair itu diumumkan melalui akun resmi UP4 P4OP Dinas Pendidikan @upt.p4op.

Dinas Pendidikan (Disdik) mengatakan pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021 akan dilaksanakan pada 8 Desember.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 08 Desember 2021,” tulis Disdik.

ATM untuk KJMU Tahap 2 Belum Dapat? Ini Kata Bank DKI

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...