TENTANGKITA, JAKARTA – Buku tabungan dan ATM KJP Plus tahap 1 tahun 2021 didistribusikan.
Para penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2021 mendapat undangan untuk mendapatkan ATM dan buku tabungan.
Pada akun Instagram @upt.p4op diumumkan undangan Distribusi ke-3 buku tabungan dan ATM bagi Penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021.
“Bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021 yang belum menerima ATM dan buku tabungan dimohon untuk mengecek undangan distribusi ke-3 ATM dan buku tabungan KJP Plus melalui https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/ pada pengumuman: 06 Desember 2021”
“Cek Undangan Terakhir Penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021”
“Mohon diperhatikan bahwa undangan distribusi ke-3 ini merupakan undangan terakhir. Pastikan datang ya jika nama kamu ada dalam daftar undangan.”
Distribusi akan dilakukan pada 20-30 Desember 2021.
SIMAK JUGA: KJMU Rp9 Juta Mulai Disalurkan
Penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021 dipersilahkan mengecek data pada undangan tersebut.
Berkas yang harus dibawa saat datang ke UPT P4OP adalah:
- Surat Pengantar dari Sekolah
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Undangan Bank DKI.
Pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021
Pemerintah DKI Jakarta sudah mulai menyalurkan KJP Plus tahap 2 tahun 2021, bahkan penarikan dana sudah bisa dilakukan sejak 26 November.
Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan, pencairan dana KJP Plus ini dilakukan secara bertahap dan nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan.
“Dana KJP Plus yang dicairkan pada 26 November 2021 sebanyak tiga bulan dana personal untuk sekolah negeri. Kemudian, untuk sekolah swasta ditambah lima bulan dana SPP,” ujarnya.
“Walaupun sudah dipindahbukukan dana KJP Plus ke rekening penerima manfaat sebanyak tiga bulan, namun yang bisa ditarik oleh siswa hanya sebesar satu bulan sesuai dengan besaran dana personal per bulan dan jenjang pendidikan,” bebernya.
Waluyo menambahkan, sisa saldo dana KJP Plus pada rekening dapat diambil setiap bulan sesuai peruntukannya sesuai besaran dana personal per bulan.
SIMAK JUGA : Ini Sebab Status Peserta KJP Plus Dicabut, Pelajari
“Sementara, dana SPP tidak dapat ditarik oleh peserta didik alias terblokir karena akan dipindahbukukan ke rekening giro sekolah swasta,” ucapnya.
KJP Plus adalah program bantuan pendidikan bagi warga DKI Jakarta yang tidak mampu untuk bisa mendapatkan pendidikan.
Bantuan KJP Plus bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud seperti seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.
Namun dana yang masuk ke rekening penerima di Bank DKI agar tidak dihabiskan, paling tidak sebesar Rp126.000.
Sisa dana itu dapat dibelanjakan untuk membeli enam komoditi program pangan bersubsidi yang khusus diberikan kepada pelajar penerima KJP Plus, yaitu beras, daging ayam, daging sapi, ikan, telur hingga susu.
Demikian informasi undangan distribusi buku tabungan dan kartu ATM KJP Plus tahap 1 tahun 2021. Semoga bermanfaat.