Jumat, 22 November 2024

Portal Pengecekan Data untuk Seleksi PPPK Guru 2023, Cek Di Sini: Kategori Pelamar P1 Tak Perlu Tes CPNS Lagi

Dalam seleksi PPPK Guru 2023 akan melihat dulu ketertampungan untuk P1 kemudian jika masih tersedia formasi, baru masuk ke prioritas dua (P2) dan seterusnya.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Pemerintah telah menyediakan khusus portal pengecekan data untuk seleksi PPPK Guru 2023 dengan link yang ada dalam artikel ini.

Portal pengecekan data untuk seleksi PPPK Guru 2023 ini adalah untuk mengetahui status guru dalam seleksi PPPK 2023.

Melalui Portal pengecekan data untuk seleksi PPPK Guru 2023 akan terlihat kategori pelamar PPPK yang akan mengikuti seleksi.

Jika Anda masuk kategori pelamar Prioritas 1 (P1) maka tidak perlu lagi ribet untuk mempersiapkan diri mengikuti tes seleksi PPPK 2023.

Baca juga: 8 Juta e-KTP Warga Jakarta Bakal Ditarik dan Dimusnahkan, Untuk Cetak Ulang yang Baru

Kategori Pelamar PPPK Guru 2023

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Prof Nunuk Suryani mengaku mendapat banyak pertanyaan terkait guru yang masuk kategori P1.

Ia menekankan, meskipun sudah ada yang diberhentikan, bagi yang mendaftar dalam seleksi kali ini akan tinggal menunggu penempatan dari Kemendikbudristek.

“Jadi kita sudah memetakan dari sisa P1, memang masih ada sisa yang belum bisa ditempatkan di tahun ini, tapi mereka tetap disebut P1,” dikutip dari Kominfo, Jumat 22 September 2023.

Baca Juga: Hangzhou, Ini Sosok Tuan Rumah Asian Games 2022: Ada Kanal Terpanjang Di Dunia

Nunuk menjelaskan, mekanisme pengutamaan dalam seleksi PPPK Guru 2023 akan melihat dulu ketertampungan untuk P1 kemudian jika masih tersedia formasi, baru masuk ke prioritas dua (P2) dan seterusnya.

Untuk kategori pelamar P2 adalah guru tenaga honorer (THK-2) yang terdapat di pangkalan data BKN.

Sementara Prioritas tiga (P3) adalah guru yang terdaftar di Dapodik di atas 3 tahun.

“P4 itu ada dua, yang satu lulusan PPG dan yang kedua adalah guru yang terdaftar di Dapodik kurang dari 3 tahun, baik itu negeri maupun swasta,” katanya.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Baca Juga: FIKS! Julian Nagelsmann Resmi Jadi Pelatih Timnas Jerman Untuk Euro 2024, Ini Profil dan Deretan Prestasinya

Dalam seleksi CPNS 2023, pemerintah memang tengah fokus untuk bisa mengangkat para tenaga honorer agar bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Oleh karenanya, akan ada skala prioritas yang diterapkan bagi para pelamar CPNS terutama PPPK.

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) beberapa waktu lalu menginformasikan jika ada sebanyak 296.084 formasi untuk PPPK jabatan fungsional guru di 2023.

Baca Juga: CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI 2023 PDF Bukan PPPK: Ini Syarat, Formasi, Gaji, dan Contoh Surat Lamarannya

Cara Cek Data untuk Seleksi PPPK Guru 2023

Pemerintah telah menyediakan portal untuk mengetahui status kategori pelamar PPPK Guru 2023.

Untuk link cek data untuk seleksi PPPK 2023 yakni dengan mengunjungi laman khusus di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/cek-pppk.

Berikut cara cek status PPPK Guru 2023:

  • Kunjungi laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/cek-pppk
  • Klik “Cek Data Seleksi PPPK 2023”
  • Masukkan NIK
    Verifikasi captcha
  • Klik “Cek Data”
  • Data Anda akan muncul untuk dengan status kategori PPPK
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...