Jumat, 22 November 2024

Cek CPNS di Dephub.go.id: Ini Formasi dan Syarat Bagi Lulusan SMA/SMK, D3, S1, Hingga S3

Namun, dalam seleksi CPNS Dephub.go.id 2023 hanya akan membuka lowongan PPPK tidak ada untuk CPNS atau CASN.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Seleksi CPNS di Dephub.go.id di tahun 2023 telah dibuka untuk sejumlah formasi bagi lulusan SMA/SMK, D3, S1 hingga S3.

Melalui laman resminya, formasi dan persyaratan CPNS di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam bentuk PDF tersaji dalam website khusus CPNS di Dephub.go.id.

Berdasarkan, Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SK Menpan RB) Nomor 544 Tahun 2023, akan ada sebanyak 1.233 lowongan CPNS.

Namun, dalam seleksi CPNS Dephub.go.id 2023 hanya akan membuka lowongan PPPK tidak ada untuk CPNS atau CASN.

Baca Juga: CEK Persyaratan dan Daftar Berkas Penting untuk CASN CPNS 2023 dan PPPK di https //daftar-sscasn.bkn.go.id/login 2023

Yang menarik adalah, dalam CPNS Dephub.go.id 2023 akan ada banyak kesempatan bagi para lulusan SMA/SMK untuk bekerja di Kemenhub.

Jumlah Formasi CPNS Kemenhub 2023 lulusan SMA/SMK tidak sedikit, karena bakal ada 133 lowongan.

Formasi CPNS Kemenhub 2023 lulusan SMA/SMK tersebut akan dialokasikan untuk jabatan Pemula-Pengawas Keselamatan Pelayaran.

Baca Juga: Final America’s Got Talent 2023: Selasa (26/9), Ini Dua Pesaing Putri Ariani

Formasi CPNS di Dephub.go.id

Berikut adalah formasi CPNS Kemenhub 2023 yang diumumkan dalam laman resminya dephub.go.id:

  • Formasi jabatan teknis sebanyak 803
  • Formasi jabatan dosen sebanyak 163
  • Formasi jabatan kesehatan sebanyak 267

Baca Juga: Seleksi Calon ASN: Ini Kebutuhan PPPK di Kemensekneg, Syarat & Gaji, Cek Di Sini

Syarat CPNS Kemenhub 2023

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar dalam seleksi penerimaan CPNS Kemenhub 2023, seperti di antaranya:

  • Usia paling rendah 20 tahun
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, PPPK, TNI, anggota Kepolisian
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak memiliki ketergantungan/ tidak mengkonsumsi/ tidak menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya atau sejenisnya.
  • Bagi Wanita tidak bertato/ bekas tato dan tindik/ bekas tindik pada anggota badan selain di telinga
BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Baca Juga: Perolehan Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama di Jakarta Timur Sudah Rp2,1 Triliun

Selain persyaratan tersebut, ada juga persyaratan khusus lainnya sesuai dengan formasi yang akan dilamar dalam seleksi CPNS Kemenhub 2023.

Persyaratan khusus tersebut beseta rincian formasi CPNS Kemenhub 2023 dalam bentuk PDF bisa anda download/unduh pada tautan ini.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...