TENTANGKITA.CO- Informasi pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan KJMU Tahap 2 2023 dibuka. Bagi kamu yang ingin mendapatkan beasiswa selama duduk dibangku perkuliahan wajib daftar Ya!!
Pemprov DKI Jakarta tak tanggung tanggung dalam mempersiapkan generasi mudanya utamanya dalam hal pendidikan. Hal ini menyusul banyaknya program bantuan sosial bansos dan juga beasiswa pendidikan bagi pelajar usia SD hingga SMA sederajad serta masih ditambah beasiswa KJMU bagi mahasiswa.
Tak tanggung tanggung tiap mahasiswa nantinya mendapatkan bantuan bea kuliah senilai Rp 1.5 juta perbulan dan diberikan tiap 1 semester sebesar Rp 9 juta.
BACA JUGA:Prabowo Subianto Cekik Wamen? Jokowi: Tidak Ada Peristiwa Itu, Masa Nyekik?
Alokasi Dana KJMU
Biaya penyelenggaran pendidikan (yang dikelola oleh PTN dan PTS setempat)
Biaya buku
Peralatan dan perlengkapan/biaya pendukung personal lainnya
Makanan yang bergizi
Transportasi
Penyaluran bantuan dari beasiswa KJMU, diberikan sejak peserta didik lulus seleksi PTN/PTS. Untuk program Sarjana (S1) dan Diploma IV maksimal delapan semester dan dapat diperpanjang dua semester.
Sementara, untuk Program Diploma III maksimal enam semester dan dapat diperpanjang maksimal dua semester.
Persyaratan KJMU
1. Persyaratan umum : penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan adalah: berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah
3. Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal dibuka pendaftaran KJMU tahap 2 2023, bisa menghubungi @upt.p4op pada nomor telepon 021-857-1012 atau kunjungi website kjp.jakarta.go.id.
Berikut ini jadwal pendaftaran KJMU tahun lalu yang bisa dijadikan acuan bahwa mungkin saja untuk pendaftaran tahun ini jadwalnya hampir sama atau mendekati, berikut rinciannya:
Jadwal Pendaftaran
1. 22 Agustus – 2 September
Pendaftar melakukan pendaftaran KJMU ke sekolah.
2. 5 – 13 September
Sekolah menginput data calon penerima ke sistem KJMU.
BACA JUGA:2 Bansos Yang Masuk Dalam Pembukaan Pendaftaran DTKS Jakarta 2023, KLJ Termasuk Juga?
3. 14 – 15 September
Dilakukan pemadanan data.
4. 16 – 26 September
Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara.
5. 27 September – 3 Oktober
Dinas Pendidikan melakukan verifikasi calon penerima.
6. 4 – 26 Oktober
Data final penerima ditetapkan.
Seperti diketahui, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon atau mahasiswa PTN/PTS yang berasal dari keluarga DKI Jakarta yang tidak mampu secara ekonomi, namun memiliki potensi akademik yang baik.
KJMU diberikan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS dengan biaya penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Demikian informasinya selamat berjuang semoga kamu beruntung mendapatkan beasiswa KJMU!!