Jumat, 22 November 2024

BNPB: Pelaku Kebakaran Hutan Bromo Denda Rp1,5 Miliar Dinilai Kurang

Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Bukit Teletubbies Gunung Bromo, Jawa Timur membuat banyak pihak bekerja keras untuk memadamkannya.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Bukit Teletubbies Gunung Bromo, Jawa Timur membuat banyak pihak bekerja keras untuk memadamkannya. Kerugianpun ditaksir sangat besar akibat tindakan pelaku wedding organizer menyalaka suar di lokasi sampai terjadi kebakaran begitu meluas.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menilai denda 1,5 Miliar Rupiah kepada para pelaku dinilai kurang bila dibandingkan dengan biaya operasional heli water bombing.

“Saya cuma akan berbicara Rp1,5 miliar. Biaya operasional water bombing itu satu sorti, satu jam sudah lebih dari Rp200 juta dan belum tuntas saat ini mungkin (masih) kurang, karena seperti yang kita lihat di (Gunung) Arjuna saja itu operasi water bombing kita sudah lebih dari empat hari,” kata Abdul melansir PMJ News.

BACA JUGA:Kapolri Buka Rakernis Baharkam Polri di Yogyakarta, Begini Arahannya

Ditambahkan Abdul, 90 persen kejadian karhutla disebabkan oleh perbuatan manusia, baik langsung maupun tidak langsung. Di kawasan lahan gambut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memiliki mekanisme penegakan hukum. TNI-Polri kemudian mengkaji secara forensik sebab kejadian untuk dilakukan penegakan hukum bagi pelaku.

Abdul menyampaikan hal tersebut dapat menjadi evaluasi bagi masyarakat bahwa sangat penting mencegah atau menghindari keteledoran yang menyebabkan terjadinya kebakaran. Sebab tidak hanya kerugian ekonomi yang ditanggung, namun juga kerugian ekologi.

“Kerugian ekonomi mungkin bisa kita bayar tapi kerugian ekologi mungkin butuh waktu untuk merestorasi,” jelasnya.

BACA JUGA:Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, STOP Rasa Penasaran Kamu ya

Selain itu Abdul mengatakan bahwa pihaknya sering mendapatkan laporan sangat tinggi tentang kebakaran di pinggir jalan tol. Hal tersebut sudah bisa dipastikan penyebabnya dari pengendara yang membuang puntung rokok ke jalanan.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...