TENTANGKITA.CO – KPK Kamis (7/9) memeriksa mantan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker tahun 2012.
Cak Imin sudah hadir dan tengah menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: AHY Kumpulkan Ketua DPD Demokrat Se-Indonesia Di Jakarta Hari Ini, Ada Apa?
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Reyna Usman di Kabupaten Badung, Bali.
Penggeledahan rumah Reyna ini juga terkait penyidikan kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker tahun 2012.
Baca Juga: Mahfud MD: Pemanggilan Cak Imin ke KPK Bukan Politisasi Hukum
“Melanjutkan proses pengumpulan alat bukti, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Badung, Bali,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (7/9).
Cak Imin merupakan bakal calon wakil presiden dari Anies Baswedan dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang terdiri dari Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat yang kemudian menjauh karena penetapan Cak Imin itu.