Jumat, 22 November 2024

Bawaslu: Puncak Hoax Pemilu 2024 Bakal Terjadi di Februari 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperkirakan puncak penyebaran hoax di media sosial akan terjadi di bulan Februari 2024

Hot News

TENTANGKITA.CO- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperkirakan puncak penyebaran hoax di media sosial akan terjadi di bulan Februari 2024 atau menjelang tahapan Pemungutan Suara.

Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda mengatakan prediksi tersebut bercermin pada fenomena yang terjadi di tahun 2019. Dimana puncak hoax terjadi di bulan April saat berakhirnya masa kampanye.

“Terkait isu informasi negatif maka tren hoax dan berita tidak benar ini bisa meningkat. Kalau berkaca 2019, memuncak di April 2019 ketika berakhirnya tahapan kampanye sampai menjelang pemungutan suara,” ungkap Herwyn JH Malonda dikutip dari laman Bawaslu, Senin 4 September 2023

“Nah kalau saat ini, bukan tidak mungkin, hoax itu akan meningkat dan memuncak di akhir November 2023, pada tahapan kampanye sampai pada awal Februari 2024, menjelang tahapan pemungutan suara,” sambungnya.

BACA JUGA:Pencairan KJP Plus 2023 September di Awal Tanggal Muda serta Diropel 3 Bulan, Ini Kata PUPT.P4OP

Berdasarkan data yang ada pada 2019, lanjut Herwyn, sebanyak 501 isu hoax menyebar pada saat itu dan merupakan puncak dari penyebaran hoax pada gelaran Pemilu.

Herwyn menyebut hal ini perlu diantisipasi karena dapat berdampak pada Pemilu yang meliputi muncul dan menguatnya polarisasi di tengah masyarakat, munculnya ketidakpercayaan pada penyelenggara Pemilu, kemudian masyarakat menjadi tidak percaya pada hasil Pemilu.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Herwyn menyebut Bawaslu telah melakukan pencegahan dengan melakukan media monitoring sekaligus mempublikasikan informasi dan edukasi kepemiluan secara massif agar maraknya informasi hoaks dapat diredam dengan berita kebenaran.

BACA JUGA:Begini Aturan Baru DTKS Miliki untuk Pencairan KLJ 2023 September plus KAJ dan KPDJ 2023

“Kami juga melakukan kolaborasi kepada stakeholder terkait seperti Kemenkominfo, platform media sosial, media, dan konten kreator, dan juga membentuk gugus tugas pengawasan kampanye bersama KPI, KPU, dan Dewan Pers,” terangnya.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...