TENTANGKITA.CO – Penetapan bakal Capres dan Cawapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Anies-Cak Imin) merupakan bentuk pengkhianatan.
“Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar [Cak Imin] sebagai bakal Cawapres Anies,” kata Teuku Riefky Harsya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.
Mengubah keputusan sebelumnya yang sepakat mengusung Anies dan Agus Harimurti Yudhoyono (Anies-AHY) merupakan bentuk pengkhianatan. Baik terhadap semangat perubahan, terhadap Piagam Koalisi yang telah disepakati oleh ketiga Parpol, dan pengkhianatan terhadap apa yang telah disampaikan sendiri oleh Anies Baswedan, yang telah diberikan mandat untuk memimpin Koalisi Perubahan.
Menurut cerita Riefky yang juga anggota Tim 8 Koalisi Perubahan, semua berawal dari pertemuan di Nasdem Tower, Selasa (29/8).
Baca Juga: Demokrat Copot Baliho Anies-AHY, Faktor Pemicu Anies Gandeng Cak Imin
Saat itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar [Cak Imin] sebagai bakal Cawapres Anies. “Tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS,” ujar Teuku Riefky.
Malam itu Anies dipanggil dan oleh Surya Paloh diminta untuk menerima keputusan itu. Pada 30 Agustus 2023, Anies, dalam urusan yang sangat penting ini, tidak menyampaikan secara langsung kepada pimpinan tertinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat. “Hanya mengutus Sudirman Said untuk menyampaikannya.”
KRONOLOGIS PENETAPAN ANIES-CAK IMIN
- 29 Agustus 2023
-Pada Selasa malam, 29 Agustus 2023, di Nasdem Tower, secara sepihak Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai Cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS.
-Capres Anies dipanggil oleh Surya Paloh untuk menerima keputusan itu. - 30 AGustus 2023
-Kami mendapatkan informasi dari Sudirman Said, mewakili Capres Anies Baswedan, bahwa Anies telah menyetujui kerja sama politik Partai Nasdem dan PKB, untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Persetujuan ini dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum Nasdem, Surya Paloh.
-Anies dalam urusan yang sangat penting ini, tidak menyampaikan secara langsung kepada pimpinan tertinggi PKS dan Partai Demokrat, melainkan terlebih dahulu mengutus Sudirman Said untuk menyampaikannya.
- 31 Agustus 2023
-Kami melakukan konfirmasi berita tersebut kepada Anies Baswedan. Ia mengonfirmasi bahwa berita tersebut adalah benar. Demokrat “dipaksa” menerima keputusan itu (fait accompli).
-Partai Demokrat [memutuskan] akan melakukan rapat Majelis Tinggi Partai untuk mengambil keputusan selanjutnya. Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, kewenangan penentuan koalisi dan Capres/Cawapres ditentukan oleh Majelis Tinggi Partai.
Baca Juga: Surya Paloh ‘Kawinkan’ Anies-Cak Imin, Demokrat Mutung, Ini Kata Burhanuddin Muhtadi dan Netizen
Menurut Teuke Riefky, sesuai dengan mandat yang diberikan oleh ketiga ketua umum partai politik yang masing-masing ditandatangani oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk menentukan siapa calon wakil presiden yang dipilihnya, pada 14 Juni 2023, Anies sudah memutuskan memilih AHY sebagai bakal Cawapresnya.
“Nama AHY ini disampaikan kepada para ketua umum parpol dan majelis tertinggi masing-masing partai. Kepada Surya Paloh, Salim Segaf Al Jufri dan Ahmad Syaikhu, serta kepada Agus Harimurti Yudhoyono dan Susilo Bambang Yudhoyono, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.”
“Menurut Anies, ketiga pimpinan Parpol [Koalisi Perubahan] menerima putusan tersebut dan tidak ada penolakan,” katanya.
Riefky mengatakan Anies juga menyampaikan alasan memilih Ketum AHY. ” AHY memenuhi seluruh syarat dan kriteria yang ditentukan dalam Piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan.”
Baca Juga: Andi Arief Demokrat Pajang Tulisan Tangan Anies Baswedan: Gak Nyangka Berdarah Dingin dan Pengecut
Selain itu, Anies menilai AHY memiliki keberanian dan bersedia menempuh risiko untuk menjadi pendampingnya, meskipun partainya sendiri terancam diambilalih oleh KSP Moeldoko melalui PK di Mahkamah Agung.
“Anies melihat syarat keberanian itu sebagai syarat ke-0, yang tidak dimiliki oleh kandidat Cawapres lainnya. Pernyataan soal syarat ke-0 ini juga telah disampaikan kepada publik.”