Minggu, 24 November 2024

WASPADA!! Modus Baru Penipuan dengan Surat Tilang Via WhatsApp, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Hot News

TENTANGKITA.CO– Modus baru penipuan terjadi lagi. Kali ini modus operandi dengan mengirimkan surat tilang melalui WhatsApp.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat mewaspadai penipuan dengan modus kirim surat tilang melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Melansir PMJ News, daro laman Twitter resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Selasa 29 Agustus 2023, Polda Metro Jaya memastikan surat tilang tidak pernah dikirim melalui WhatsApp.

BACA JUGA:FIFA MATCHDAY 2023: Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia v Turkmenistan, Elkan Baggot Ke U-23

“WASPADA MODUS PENIPUAN!! Dit Lantas Polda Metro Jaya TIDAK mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK,” tulis akun Twitter @tmcpoldametro.

“Dan hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT. Pos Indonesia sesuai alamat tujuan, diimbau bagi Masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tersebut,” tulisnya.

BACA JUGA:Pendaftaran Baru DTKS DKI 2023 Untuk Bansos KJP, KLJ dan KJMU Kapan Dibuka?

Dalam postingan yang sama, Ditlantas Polda Metro Jaya menyarankan kepada masyarakat yang ingin mengecek kendaraan ditilang atau tidaknya bisa melalui situs resmi e-TLE, yakni: https://etle-pmj.info/id/check-data.

“(Masyarakat bisa) lakukan pengecekan melalui Situs Website Resmi ETLE,” tulis akun Twitter tersebut.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Liga Inggris Minggu (24/11): Ipswich v Manchester United

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Laga Liga Inggris pada Minggu (24/11) akan menghadirkan pertarungan tim dengan nama besar sekaligus mempertaruhkan reputasi...