TENTANGKITA.CO– Formasi PPPK 2023 Provinsi Maluku Utara telah diumumkan sebanyak 2.321 kuota. Sebagian besar formasi dialokasikan untuk guru dalam seleksi CPNS 2023 ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, Miftah Baay mengatakan, formasi tersebut adalah surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (SK MenpanRB).
“Kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebanyak 2.321 orang,” katanya dalam laman resmi dikutip Senin 28 Agustus 2023.
Jumlah formasi PPPK 2023 Provinsi Maluku Utara itu, hanya berselisih sedikit dari pengusulan yang dilakukan pada April lalu.
Baca Juga: Pencairan KLJ September 2023 Akan Ditunda? Dinsos DKI Jakarta Beri Klarifikasi Begini
Dalam pengusulannya, kuota PPPK disesuaikan dengan hasil penghitungan berdasarkan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja (Anjab-ABK).
Sehingga, pada saat itu, Pemprov Maluku Utara mengirimkan usualan ke Kemanpan RB sebanyak 2.370 kuota PPPK.
Yakni, terdiri dari tenaga kependidikan (guru) sebanyak 1.893 orang, tenaga kesehatan 261 orang, dan tenaga teknis 216 orang.
“Namun, jumlah ini dipangkas sedikit Menpan-RB,” katanya.
Baca Juga: Formasi PPPK 2023 Kota Pekanbaru Dapat Jatah 707 Lowongan CPNS, Apa Saja?
Formasi PPPK 2023 Provinsi Maluku Utara
- Formasi Guru sebanyak 1.893
- Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 261
- Formasi Tenaga Teknis sebanyak 167
“Kuota tenaga teknis yang diusulkan pemprov sebanyak 216 orang hanya ditetapkan 167 orang,” katanya.
Baca Juga: ASYIK! KLJ Juli Agustus 2023 Cair di Daerah Ini Pada Bulan September
Atas penetapan formasi PPPK 2023 ini, pihaknya merasa bersyukur karena hanya dipotong sedikit dari jumlah usulan.
“Alhamdulilah, kuota yang ditetapkan Menpan-RB untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan sesuai prioritas yang kita usulkan,” katanya.
Setelah menerima kuota dari Menpan-RB, kata dia, BKD menunggu Petunjuk Teknis (juknis) untuk pelaksanaan seleksi PPPK 2023.
Ia berharap, kuota yang telah diterima ini bisa terisi seluruhnya, sehingga kebutuhan guru dan nakes bisa terpenuhi.
Baca Juga: Tanggal Merah September 2023 Hari Apa? Berikut Sejumlah Perayaan Penting Setelah Agustusan Rampung
“Jangan sampai pada saat seleksi hingga pengumuman hasil masih ada kuota yang lowong,” katanya.
Pasalanya, melihat pengalaman seleksi CPNS dan PPPK tahun sebelumnya, banyak kuota guru dan nakes yang lowong.
“Diharapkan para calon peserta bisa memanfaatkan kuota yang ada sehingga bisa terisi seluruhnya,” katanya.
Syarat PPPK 2023
Sementara itu untuk persyaratan menjadi PPPK Guru 2023 dan Tenaga Kesehatan (Nakes), Anda bisa melihatnya dalam artikel berikut.
Info CPNS 2023
Berikut artikel penting lainnya terkait penerimaan CPNS 2023 dan PPPK:
Jadwal Try Out Penerimaan CPNS 2023 GRATIS, Langsung SAT SET Ini Syaratnya, Gampang Banget!
Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Menurut Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021
CPNS Kemenag 2023, Berikut Formasi PPPK dan Persyaratan CASN di Kementerian Agama Tahun Ini
Passing Grade CPNS 2023 Berapa? Ini Kata KEMENPANRB Dalam Penerimaan CASN PPPK Tahun Ini
UNDUH Disini, Segera Download LINK Soal Soal Tes CPNS 2023 PDF Berikut
Berikut Prediksi Contoh Soal CPNS 2023 TWK, Langsung Bisa Lihat Kunci Jawaban
Kumpulan Soal Soal Prediksi SKB TIU CPNS 2023 LENGKAP serta Kunci Jawaban, Segera BELAJAR!
Download 7 LINK Contoh Soal CPNS 2023 PDF, BOCORAN dari TKD hingga TIU