TENTANGKITA.CO– Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan tidak akan memberlakukan kebijakan ganjil genap kendaraan di Jakarta selama 24 jam.
“Gini, saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam,” ujar Heru Budi melansir PMJ News 27 Agustus 2023.
Heru Budi menilai kebijakan ganjil genap selama 24 jam itu nantinya dikhawatirkan akan menyulitkan kegiatan ataupun aktivitas masyarakat.
BACA JUGA:TERKUAK !! BOCORAN Tanggal Pasti Pencairan KJP Plus 2023, Awal September Minggu Depan
Oleh karenanya, untuk mengeluarkan putusan kebijakan tersebut, Heru Budi menyebutkan perlunya kajian secara mendalam.
“Itu perlu kajian. Kita perlu memikir kalau ganjil genap ditambah, tentunya kegiatan masyarakat di luar yang sekarang, itu akan sulit. Misalnya dia malam hari, mau nganter anaknya sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan susah,” kata Heru.
“Kita berpikir yang sekarang aja, di luar dari itu, kita usaha di luar dari yang sudah ditetapkan. Ide sih bagus, tapi perlu pertimbangan yang matang,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menanggapi adanya wacana penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di jalanan DKI Jakarta diberlakukan selama 24 jam.
Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan usulan ganjil genap berlaku 24 jam tentunya harus didiskusikan terlebih dahulu.
BACA JUGA:Berikut Jadwal Lengkap Pencairan KJP Plus 2023, September Awal Bulan atau Malah Paling Akhir?
“Itu harus didiskusikan, karena setiap kebijakan tidak bisa langsung dengan wacana, kemudian direalisasi,” ujar Doni Hermawan.
Doni menjelaskan, wacana tersebut juga perlu adanya pengkajian maupun diskusi dengan pihak terkait lainnya. Selain itu, perlu adanya uji coba pelaksanaan setiap wacana yang didiskusikan.
“Jadi tidak serta merta setiap wacana kemudian langsung diaplikasikan,” ucapnya.
Kendati begitu, Doni menambahkan bahwa semua wacana maupun usulan tentunya akan diterima dengan baik. Hal ini tentunya sebagai satu solusi dari permasalahan.
“Semua apapun yang menjadi masukan yang baik, sebagai sebuah solusi yang baik, dalam pemecahan masalah kemacetan, masalah polusi udara dan sebagainya tentunya harus kita lakukan dengan cara diskusi yang baik, mengkaji, supaya hasilnya bermanfaat di masyarakat,” tandasnya.