Jumat, 21 Februari 2025

Mulai 1 Januari 2024, Beli Elpiji Subsidi 3 Kg Wajib Bawa KTP

Kementerian ESDM mengimbau masyarakat yang ingin membeli gas elpiji 3 kg harus turut serta membawa KTP. Hal tersebut siap berlaku mulai 1 Januari 2024.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Sebagai bagian dari upaya pengawasan barang subsidi supaya tepat sasaran, mulai 24 Januari 2024 pembelian gas elpiji subsidi 3 kg alias gas melon diwajibkan mengikuti ketentuan berlaku.

Kementerian ESDM mengimbau masyarakat yang ingin membeli gas elpiji 3 kg harus turut serta membawa KTP. Hal tersebut siap berlaku mulai 1 Januari 2024.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menjelaskan masyarakat harus segera mendaftarkan dirinya agar tetap bisa menikmati gas melon itu.

BACA JUGA:Cukup Baca 4 Amalan Rahasia Mbah Moen Bikin Rezeki Mengalir Deras dan Hutang Lunas dalan Sekejap

Alasannya, mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji 3 kg hanya akan diperuntukkan bagi warga yang KTP-nya sudah terdata.

Kebijakan itu bertujuan agar subsidi yang diberikan Pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran.

“Pendataan konsumen pengguna LPG tabung 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023,” tuturnya, Jumat 25 Agustus 2023.

BACA JUGA:Waspada!! Sejumlah Wilayah Pulau Jawa Rentan Alami Bencana Kekeringan

“Aturan itu menyatakan komitmen Pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 Kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat,” jelasnya.

Jadi persiapkan baik baik untuk mendapatkan barang bersubsidi.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Bansos Triwulan 1 2025 Cair Jelang Ramadhan, Ini Kata Mensos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Horee...Bantuan sosial atau Bansos tahun 2025 dari pemerintah kabarnya bakal cair segera? Ya, sejumlah program Bansos...