Jumat, 22 November 2024

Ini Panduan Lengkap Seleksi Penerimaan CPNS 2023

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023 (data per 1 Agustus 2023).

Hot News

TENTANGKITA.CO – Pengumuman penerimaan calon pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur negara sipil (ANS) 2023 muncul dari Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas belum lama ini.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023 (data per 1 Agustus 2023). Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Baca JugaUrutan dan Tahap Penerimaan CPNS PPPK 2023 Terbaru, Cek Ini Info Resminya Dari BKN

Para calon peserta seleksi CPNS/CASN harus menangkap esensi dari lowongan itu. Setidaknya, arah kebijakan rekrutmen itu. Termasuk semua persayaratan dan cara mendaftarnya. Semua harus ada pemahaman plus ikuti persiapan terkait soal tes seleksi itu.

Arah Kebijakan Rekrutmen PNS/ASN 2023.

Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan. “Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,” ujar Anas.

Kedua, memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.

Ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Baca Juga:  ALHAMDULILLAH 7 Jurusan Ini Punya Peluang Lolos Seleksi Formasi CASN CPNS 2023, Apa Saja?

Alokasi formasi CPNS/CASN pemerintah pusat

  • 28.903 untuk CPNS
  • 49.959 untuk PPPK.

Pemerintah daerah dialokasikan khusus untuk:

  • 296.084 PPPK Guru
  • 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan
  • 42.826 PPPK Teknis

Baca Juga: Berikut Prediksi Contoh Soal CPNS 2023 TWK, Langsung Bisa Lihat Kunci Jawaban

Syarat Daftar CPNS 2023

Syarat daftar CPNS 2023 adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh para pelamar untuk dapat mengikuti seleksi CPNS 2023. Syarat daftar CPNS 2023 belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Namun, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, syarat daftar CPNS secara umum adalah sebagai berikut6:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
  • Memiliki ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang ditentukan.
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
  • Memiliki sertifikat kompetensi atau sertifikat profesi sesuai dengan bidang jabatan yang dilamar.
  • Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik.
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon atau anggota legislatif.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga:  BOCORAN INFO Hari Ini, Kisi kisi Terbaru Soal TWK, TIU dan TKP Tes CPNS 2023

Cara Daftar CPNS 2023

Cara daftar CPNS 2023 adalah langkah-langkah yang harus dilakukan oleh para pelamar untuk dapat mengikuti seleksi CPNS 2023. Cara daftar CPNS 2023 belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2023: Resmi Dibuka 17 September, Ini Daftar Bimbel Tes Masuk

Namun, mengacu pada prosedur pendaftaran CPNS tahun sebelumnya, cara daftar CPNS 2023 secara umum adalah sebagai berikut:

  • Membuat akun di situs resmi SSCN BKN dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).
  • Mengisi biodata diri dan data pendidikan secara lengkap dan benar di situs resmi SSCN BKN.
  • Memilih formasi jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan persyaratan lainnya.
  • Mengunggah dokumen persyaratan yang telah ditentukan, seperti ijazah, transkrip nilai, sertifikat kompetensi, sertifikat kesehatan, dan lain-lain.
  • Mencetak kartu pendaftaran elektronik (KPE) sebagai bukti pendaftaran CPNS 2023.
BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Baca Juga:  Berikut LINK Pendaftaran, Syarat dan Formasi CASN CPNS Kemenkumham 2023 LENGKAP di September Besok

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...