Jumat, 22 November 2024

Penerimaan CPNS 17 September-3 Oktober 2023, Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftar

Syarat utama: Harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Pemerintah sudah menetapkan akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau calon aparatur negara sipil (CASN) pada tahun 2023.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)  menetapkan  572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023 (data per 1 Agustus 2023).

Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Cara daftar CPNS 2023

  1. Pertama, buka portal SSCN dengan alamat https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun. Lalu arahkan kursor untuk mulai mendaftar. Dalam laman pendaftaran Anda akan diminta mengisi beberapa informasi dasar untuk membuat akun.
  2. Buat Akun SSCN
    1. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP dan Tanggal Lahir sesuai KTP.
    2. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
    3. Selanjutnya Anda akan diminta memasukkan kode captcha.
    4. Anda akan diarahkan pada laman untuk mengisi nama lengkap, NIK, alamat email yang valid,tempat tanggal lahir, pertanyaan pengaman dan password akun.
    5. Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengunggah pas foto dengan latar belakang merah.
    6. Pastikan untuk memverifikasi data yang sudah Anda isi.
    7. Selanjutnya anda akan mendapatkan kartu informasi akun yang dapat diunduh ke perangkat Anda.
  3. Login. Setelah proses di atas Anda kini dapat login dengan menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun SSCNS.
  4. Swafoto (Selfie). Untuk dapat lanjut ke tahap pemilihan instansi dan formasi anda diharuskan mengunggah swafoto dengan posisi memegang kartu informasi akun dan KTP.

BACA JUGA: Penerimaan CPNS 2023: Ini Info Jadwal Penting dan Cek Website Ini

Persyaratan Pendaftaran 2023

  1. Harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun.
  2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia maksimal 40 tahun saat pelamaran:
    1. Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
    2. Dokter Pendidik Klinis.
    3. Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata III (Doktor).
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
    1. dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS.
    2. Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI.
    3. Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI.
    4. Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
  6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis.
  7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  10. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan.
  11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan PPK.
BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023

No.KegiatanJadwal
1Pengumuman Seleksi16 s.d. 30 September 2023
2Pendaftaran Seleksi17 September s.d. 3 Oktober 2023
3Seleksi Administrasi17 September s.d. 5 Oktober 2023
4Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi6 s.d. 9 Oktober 2023
5Masa Sanggah10 s.d. 12 Oktober 2023
6Jawab Sanggah10 s.d. 14 Oktober 2023
7Pengumuman Pasca Sanggah13 s.d. 19 Oktober 2023
8Penarikan data final20 s.d. 22 Oktober 2023
9Penjadwalan SKD CPNS23 s.d. 26 Oktober 2023
10Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS27 s.d. 30 Oktober 2023
11Pelaksanaan SKD CPNS31 Oktober s.d. 9 November 2023
12Pengolahan Nilai SKD CPNS7 s.d. 11 November 2023
13Pengumuman Hasil SKD CPNS12 s.d. 14 November 2023
14Masa Sanggah15 s.d. 17 November 2023
15Jawab Sanggah15 s.d. 19 November 2023
16Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah18 s.d. 22 November 2023
17Pengumuman Pasca Sanggah18 s.d. 24 November 2023
18Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)25 s.d. 27 November 2023
19Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi28 s.d. 30 November 2023
20Penarikan data final1 s.d. 2 Desember 2023
21Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT3 s.d. 4 Desember 2023
22Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT5 s.d. 7 Desember 2023
23Pelaksanaan SKB CPNS8 s.d. 14 Desember 2023
24Integrasi Nilai SKD dan SKB15 s.d. 27 Desember 2023
25Pengumuman Kelulusan28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
26Masa Sanggah5 s.d. 7 Januari 2024
27Jawab Sanggah5 s.d. 11 Januari 2024
28Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah7 s.d. 12 Januari 2024
29Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah8 s.d. 14 Januari 2024
30Pengisian DRH NIP CPNS15 Januari s.d. 13 Februari 2024
31Usul Penetapan NIP CPNS14 Februari s.d. 14 Maret 2024
BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

BACA JUGA: Cek Formasi CPNS PPPK 2023 di Pemprov Riau Ada 3.379 Kuota, Klik Link ini Untuk Info Lengkapnya

Jadwal Penerimaan PPPK Tahun 2023

No.KegiatanJadwal
1Pengumuman Seleksi16 s.d. 30 September 2023
2Pendaftaran Seleksi17 September s.d. 3 Oktober 2023
3Seleksi Administrasi17 September s.d. 5 Oktober 2023
4Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi6 s.d. 9 Oktober 2023
5Masa Sanggah10 s.d. 12 Oktober 2023
6Jawab Sanggah10 s.d. 14 Oktober 2023
7Pengumuman Pasca Sanggah13 s.d. 19 Oktober 2023
8Penarikan data final20 s.d. 22 Oktober 2023
9Penjadwalan Seleksi Kompetensi23 s.d. 26 Oktober 2023
10Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi27 s.d. 30 Oktober 2023
11Pelaksanaan Seleksi Kompetensi1 s.d. 25 November 2023
12Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan6 s.d. 27 November 2023
13Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi21 November s.d. 1 Desember 2023
14Pengumuman Kelulusan28 November s.d. 4 Desember 2023
15Masa Sanggah5 s.d. 7 Desember 2023
16Jawab Sanggah5 s.d. 9 Desember 2023
17Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah8 s.d. 12 Desember 2023
18Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah8 s.d. 14 Desember 2023
19Pengisian DRH NI PPPK15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024
20Usul Penetapan NI PPPK14 Januari s.d. 12 Februari 2024
Sumber:BKN

 

 

 

 

 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...