TENTANGKITA.CO – Mantan Presiden AS, Donald Trump didakwa dalam empat kasus kriminal yang terpisah sejak meninggalkan jabatannya, Selasa (15 Agustus 2023).
Semua kasus itu membayangi dirinya saat ia mencalonkan diri sebagai calon presiden dari Partai Republik tahun 2024. Beberapa di antaranya lebih mengancam daripada yang lain.
Donald Trump menjadi presiden AS pertama yang didakwa empat kasus berbeda. Padahal, pada bulan Maret dia juga didakwa dengan kasus berbeda.
Baca Juga: 7 Presiden Dunia Termasuk Jokowi Ternyata Berzodiak Gemini, Cek Karakter Pemilik Rasi Bintang Ini
Mengutip businessinsider.com, Jaksa wilayah Fulton County, Fani Willis mengajukan dakwan hasil dari investigasi kriminal aktif terakhir yang diketahui terhadap Trump. Jaksa penuntut Georgia menuduh Trump dan 18 orang terdakwa lainnya membentuk sebuah organisasi kriminal untuk bersekongkol untuk membatalkan hasil pemilu 2020.
Empat kasus Trump membayangi dirinya saat ia maju dalam pemilihan presiden 2024, di mana ia menjadi calon terdepan untuk nominasi presiden. Persidangan pidananya – belum lagi persidangan perdata – dan penampilannya di pengadilan sebagian besar akan berjalan bersamaan dengan pemilihan presiden.
Namun, meskipun semua kasus itu akan membuatnya sibuk – dan memberinya kesempatan untuk menggalang dana – tidak semua kasus itu memiliki tingkat ancaman yang sama. Untuk beberapa dakwaan, dia tidak mungkin dipenjara jika dia terbukti bersalah.
Beberapa tuduhan lainnya bisa jauh lebih berbahaya baginya jika sampai ke pengadilan juri. Trump telah menyangkal semua tuduhan kriminal yang ditujukan kepadanya.