TENTANGKITA.CO– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memetakan Jawa Barat dan Jakarta menjadi salah satu daerah paling rawan politik uang (money politics).
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, praktik politik uang dilakukan dengan modus operandi yang semakin beragam.
Lolly merinci, ada politik uang sebelum masa kampanye, ada pula sebelum hari pemungutan suara, ada pula ada politik uang yang dilakukan secara digital.
“Termasuk juga kegiatan sosial yang diwarnai politik luar dan program pemerintah,” katanya dikutip dari laman Bawaslu, Senin 14 Agustus 2023.
Baca juga: Kemenag Buka Lowongan Kerja Loker Dirjen Bimas Katolik, Ini Persyaratan LENGKAP
Berkaca pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, kata dia, ada bentuk politik uang terbagi seperti memberikan langsung, memberikan barang dan memberikan janji.
“Modus memberi langsung itu salah satunya berupa pembagian uang, voucher atau uang digital dengan imbalan memilih (kepada salah satu peserta pemilu),” katanya.
Dia pun menyebutkan pelaku yang biasa melakukan politik uang mulai dari kandidat, tim sukses/kampanye, aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara ad hoc, dan simpatisan atau pendukung (peserta pemilu).
“Pemetaan kerawanan politik uang ini berupaya mengelompokkan kerawanan dalam kategori, modusnya apa, pelakunya siapa, dan wilayahnya dimana?” katanya.
Baca Juga: WASPADA!! Ini 10 Bahaya dan Dampak Buruk Makan Berlebihan Versi Imam Ghazali
Daerah Rawan Politik Uang
Berdasarkan pemetaan kerawanan berdasarkan politik uang ini, terdapat lima provinsi paling rawan.
“Pertama adalah Maluku Utara dengan skor 100,” katanya.
Kemudian diikuti empat provinsi di bawahnya, yakni Lampung skor 55,56, Jawa Barat skor 50, Banten skor 44,44, dan Sulawesi Utara dengan skor38,89.
“Namun, jika dilihat berdasarkan agregasi tiap kabupaten/kota, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi politik uang,” katanya.
Baca Juga: Liga Inggris: Manchester United v Wolves, Anthony Martial Siap Tampil
Sembilan provinsi di bawah Papua Pegunungan adalah Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Banten, Lampung, Papua Barat, Jawa Barat, Kepulauan Riau, dan Maluku Utara.
Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, daerah paling rawan adalag Kabupaten Jayawijaya, Papua, menduduki urutan pertama.
“Lalu Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah, Lampung,” katanya.
Praktik politik uang ini menjadi lima kasus terbesar dalam isu kerawanan dalam setiap gelaran pemilu baik itu untuk pemilihan legislatif maupun eksekutif.
“Politik uang ini salah satu dari lima kasus terbesar dalam isu kerawanan pemilu,” katanya.
Baca Juga: KABAR BAIK!! Pendaftaran Beasiswa Mahasiswa UGM Masih Dibuka Hingga 22 Agustus 2023
Politik uang ini amat berbahaya karena bukan mengenai kontestasi menang atau kalah, melainkan menghancurkan mental warga negara dan aktor-aktor negara (para pemimpin).
“Karena politik uang ini mengancam, berbahaya, dan menjadi kejahatan maka bahaya politik uang harus tersampaikan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan pengawasan ini, pihaknya juga menggandeng berbagai kelompok seperti kepolisian, kejaksaan, pemerintah (pusat dan daerah), dan masyarakat.
“Semua harus bergabung karena bahaya politik uang hanya bisa ditangani kalau kita kerja bersama-sama,” katanya. ***