Jumat, 22 November 2024

Santunnya Iriana Saat Terima Gelar Kehormatan Dari Jokowi, Berikut Momen Penganugerahan Bintang Tanda Jasa Lainnya

Penganugerahan gelar kehormatan tanda jasa ini adalah rangkaian dalam peringatan Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tahun 2023.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan gelar kehormatan tanda jasa ke 18 tokoh. Salah satunya, Iriana Jokowi yang menerima Bintang Republik Indonesia Adipradana di Istana Negara, Senin 14 Agustus 2023.

Penganugerahan tanda jasa gelar kehormatan  ini adalah rangkaian dalam peringatan Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tahun 2023.

Berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023, ada 18 tokoh yang menerima gelar kehormatan ini.

Baca Juga: SIMAK!! Aturan Terbaru Penerima KJP Plus 2023 dari Bank DKI Jakarta

Ada sejumlah bintang sebagai tanda kehormatan yang diberikan. Seperti Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Iriana menerima penganugerahan pertama kali dan diberikan langsung oleh Jokowi.

Dalam momen itu, nampak Iriana usai mendapat gelar kehormatan langsung mencium tangan Presiden Jokowi, yang tidak lain adalah suaminya sendiri.

Menanggapi tanda kehormatan yang diterimanya, Iriana pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah.

Baca Juga: Hati-hati Bahaya Malware! Ini Sebab Kenapa Tiba-tiba Ter-Install di HP dan Bahayanya

“Pastinya terima kasih kepada pemerintah yang telah memberi ini,” katanya dikutip dari laman Setkab, Senin 14 Agustus 2023.

Sementara itu, Jokowi menjelaskan, penganugerahan gelar kehormatan RI dilakukan atas pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sesuai dengan syarat dan ketentuan khusus.

“Ya itu semuanya (penerima tanda kehormatan) diajukan dan atas pertimbangan dari Dewan Gelar, (Tanda Jasa), dan Tanda Kehormatan,” kata Presiden.

Tanda atau gelar kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Baca Juga: Begini Rincian Hitungan Kelolosan Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Dihitung dari Jumlah Pensiunan Hingga 2028

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, Tanda Kehormatan dibagi menjadi tiga jenis yaitu Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha.

Daftar Penerima Gelar Kehormatan

Adapun daftar penerima tanda kehormatan RI dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Bintang Republik Indonesia Adipradana:
    – Ibu Negara Iriana Joko Widodo
  • Bintang Mahaputera Adiprana:
    – Ibu Wury Estu Handayani Ma’ruf Amin
    – Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim
    – Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI
  • Bintang Mahaputera Utama:
    – Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi
  • Bintang Mahaputera Pratama:
    – Komjen (Purn) Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) (Periode Mei 2020 – Maret 2023)
  • Bintang Mahaputera Nararya
    – Wishnutama Kusubandio, penggiat seni
  • Bintang Jasa Utama:
    – Sumartoyo, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Sumberdaya Manusia, Advokasi Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015-2020)
    – Makarim Wibisono, Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Kerja Sama Internasional
    – Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden
    – Sukardi Rinakit, Staf Khusus Presiden
    – Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara
  • Bintang Jasa Pratama:
    – R. Soehardjono Sastromihardjo, Duta Besar untuk Kenya, United Nations Environment Programme (UNEP), dan UN-Habitat
    – Sudharto Prawoto Hadi, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan Pertimbangan PROPER, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
    – Edvin Aldrian, Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
  • Bintang Jasa Nararya:
    – Alm. Ki Mohammad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman
  • Bintang Budaya Parama Dharma:
    – Alm. Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan
    – Alm. Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djoyokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan
BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...