Jumat, 22 November 2024

Tanggal 24 Juli Ditetapkan Jadi Hari Kebaya Nasional, Libur Tidak?

Hari Kebaya Nasional yang ditetapkan pada Tanggal 24 Juli ini memiliki sejumlah alasan dan pertimbangan.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menetapkan tanggal 24 Juli akan menjadi Hari Kebaya Nasional.

Penetapan Hari Kebaya Nasional pada 24 Juli ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023.

“Menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional,” bunyi Diktum Kesatu Keppres 19/2023 dikutip dari laman Setkab, Rabu 9 Agustus 2023.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menetapkan jika pada Hari Kebaya Nasional ini bukan merupakan hari libur.

Baca juga: Aturan Baru KJP Bulan Agustus 2023 yang Segera Cair: Batas Tarik Tunai Rp100 Ribu!

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Diktum Ketiga peraturan yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 4 Agustus 2023 tersebut.

Hari Kebaya Nasional yang ditetapkan pada Tanggal 24 Juli ini memiliki sejumlah alasan dan pertimbangan.

Pertama, kebaya merupakan identitas nasional perekat bangsa yang bersifat lintas etnis  di Indonesia.

Kemudian, kebaya juga telah berkembang menjadi aset budaya yang sangat berharga sehingga perlu dijaga dan dilestarikan keberadaannya.

“Kedua, kebaya berkembang menjadi busana yang digunakan secara nasional dalam berbagai kegiatan baik yang berskala nasional maupun internasional,” tulis peraturan tersebut.

Baca Juga: Profil 3 Hakim Agung MA yang Cabut Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ini Biografi Suhadi SH MH, Suharto SH MHum, dan Yohanes Priyana SH MH

Pertimbangan ketiga yakni karena menilik gelaran Kongres Wanita Indonesia X yang dihadiri oleh Presiden Soekarno.

Saat itu, dinyatakan bahwa revolusi Indonesia tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan perempuan di mana seluruh perempuan yang hadir pada kongres tersebut memakai kain kebaya.

Selain ketiga alasan tersebut, dengan adanya penetapan ini, pemerintah berharap adanya kesadaran lebih masyarakat untuk menggunakan kebaya sebagai identitas bangsa.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebaya, maka pemerintah menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional,” bunyi pertimbangan berikutnya.

Baca Juga: Info Pencairan KPDJ, KLJ, KAJ, KPARJ Juli – Agustus 2023, Ada Verifikasi DTKS Lagi?

Istana Berkebaya

Sebelumnya, Presiden Jokowi menggelar peragaan busana bertajuk Istana Berkebaya pada Minggu 6 Agustus 2023.

Jokowi mengatakan, kebaya merupakan lambang dari karakter masyarakat Indonesia yang anggun.

“Kebaya itu melambangkan karakter masyarakat Indonesia yang anggun, yang lemah lembut, yang sopan, dan bersahaja,” katanya.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Tinggal 3 Pekan Lagi, Ini Info Dari BKN

Dalam acara tersebut, Jokowi memakai baju koko sadariah berwarna hitam dilengkapi dengan peci hitam dan sarung hijau yang terbalut di leher.

Sedangkan, Iriana Jokowi terlihat memakai kebaya encim berwarna merah dan kain Betawi dengan warna senada.

Dalam peragaan busana ini turut berjalan di catwalk sepanjang 200 meter, antara lain, para menteri perempuan Kabinet Indonesia Maju, istri para menteri Kabinet Indonesia maju yang tergabung dalam Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM), hingga istri para duta besar. ***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...