Jumat, 22 November 2024

Hasil Pemeriksaan Panji Gumilang Kasus Dugaan TPPU, Bareskrim Panggil Sejumlah Saksi

Yakni dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipieksus) memeriksa enam orang terkait kasus dugaan TPPU Panji Gumilang.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Hasil dalam pengungkapan dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, Bareskrim lakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Yakni dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipieksus) memeriksa enam orang terkait kasus dugaan TPPU Panji Gumilang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Panji Gumilang dimintai keterangan terkait dugaan TPPU pada hari ini, Senin 7 Agustus 2023.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH!! Akhirnya KLJ 2023 Tahap 2 Agustus Cair Minggu Ini, Persiapan Belanja SEMBAKO

“Selain saudara PG, penyidik juga melakukan interview kepada enam orang,” katanya dalam konferensi pers, Senin 7 Agustus 2023.

Keenam saksi yang diperiksa berasal dari Yayasan Pendidikan Indonesia (YPI) Al Zaytun, kemudian dari YKBS, dan Jammas.

“Keenam saksi tersebut adalah IS dan MN dari YPI, ES dari YKBS, serta WS, R, dan S dari Jammas,” katanya.

Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB dan ini menjadi pemeriksaan pertama untuk kasus TPPU.

Saat ini dugaan TPPU di Al Zaytun masih penyelidikan dan Polisi belum melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status kasus tersebut seusai pemeriksaan Panji nanti.

Baca Juga: Meski Operasional Haji Sudah Ditutup, 76 Jamaah Dirawat di Saudi

Sementara untuk dugaan penistaan agama, Panji Gumilang sudah menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Desakan Mahfud MD

Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD mendesak Bareskrim Polri untuk mempercepat penangangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Desakan Mahfud MD ini disampaikannya usai menggelar rapat untuk membahas nasib Pesantren Al Zaytun paska penetapan Panji Gumilang menjadi tersangka.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

“Itu dipercepat paralel dengan yang sekarang sedang berjalan (dugaan penistaan agama, red),” katanya kepada wartawan, Kamis 3 Agustus 2023.

Baca Juga: Cek Formasi CPNS dan PPPK PDF 2023 di Sini, Siap-siap Nyicil Persyaratannya Juga Buat September

Menurutnya, hal ini karena dalam penyelenggaraan pesantren Al Zaytun, terutama masalah manajemen dan pendanaan ada di bawah kendali Panji Gumilang.

Dalam kasus Panji Gumilang ini, kata dia, bukan hanya terkait penistaan agama tetapi juga ada bukti-bukti yang menunjukkan ke dugaan pidana lain.

“Ada laporan-laporan lain yang bukti-bukti awalnya sudah diserahkan oleh PPATK dan sumber lain dari masyarakat,” katanya. ***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...