Jumat, 22 November 2024

Kasus TPPU Panji Gumilang Berlanjut, Bareskrim Periksa Hari Ini

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pemeriksaan Panji Gumilang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri hari ini, Senin 7 Agustus 2023.

Penyidik akan meminta keterangan Panji Gumilang sebagai saksi dalam dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pemeriksaan Panji Gumilang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.

“Betul, sekitar jam 10.00 untuk Pak PG,” katanya dikutip dalam laman Polri.go.id, Senin 7 Agustus 2023.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Terbaru Hari Ini Pencairan KPDJ KAJ KJP Plus dan KLJ 2023 Agustus, Berikut Kriteria Penerima Manfaat

Selain Panji Gumilang, penyidik juga memanggil lima saksi lainnya, tetapi hingga berita ini diturunkan belum diketahui terkait kehadirannya.

“Hari ini harusnya ada lima saksi yang akan diminta keterangan,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini dugaan TPPU di Al Zaytun masih penyelidikan.

Polisi juga belum melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status kasus tersebut seusai pemeriksaan Panji nanti.

Baca Juga: Update Jadwal Terkini Pencairan KLJ 2023 Agustus di Tanggal 16, Lansia Bisa Dapatkan Rp 1.2 Juta Sekali Cair

Desakan Mahfud MD

Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD mendesak Bareskrim Polri untuk mempercepat penangangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Desakan Mahfud MD ini disampaikannya usai menggelar rapat untuk membahas nasib Pesantren Al Zaytun paska penetapan Panji Gumilang menjadi tersangka.

“Itu dipercepat paralel dengan yang sekarang sedang berjalan (dugaan penistaan agama, red),” katanya kepada wartawan, Kamis 3 Agustus 2023.

Baca Juga: Info Di Balik Kemerdekaan RI dan Ini Hasil Penelitian Belanda

Menurutnya, hal ini karena dalam penyelenggaraan pesantren Al Zaytun, terutama masalah manajemen dan pendanaan ada di bawah kendali Panji Gumilang.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Dalam kasus Panji Gumilang ini, kata dia, bukan hanya terkait penistaan agama tetapi juga ada bukti-bukti yang menunjukkan ke dugaan pidana lain.

“Ada laporan-laporan lain yang bukti-bukti awalnya sudah diserahkan oleh PPATK dan sumber lain dari masyarakat,” katanya. ***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...