Jumat, 22 November 2024

Penerimaan CPNS 2023, Ini Kuota Untuk Umum dan Non-ASN

Dari rekrutan  572.000 ASN,  80 persennya [sekitar 457.600 formasi] dialokasikan untuk tenaga non-ASN termasuk honorer THK-II.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Alokasi formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau calon aparatur negara (CASN)  2023  untuk pelamar umum hanya sekitar 20%.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di kantor Kementerian Agama, Jumat (4 Agustus 2023)  mengatakan dari rekrutan  572.000 ASN,  80 persennya [sekitar 457.600 formasi]  untuk tenaga non-ASN termasuk honorer THK-II.

“Selebihnya (114.400 orang) pelamar umum,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di kantor Kementerian Agama, Jumat (4 Agustus 2023).

BACA JUGA: Dampak Kebijakan Reformulasi dalam Seleksi PPPK Teknis 2022, Keterisian Formasi CPNS 2023 Kemenag Capai 77 Persen

Sebelumnya, Menteri mengatakan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)  menetapkan  572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023 (data per 1 Agustus 2023).  Jumlah itu untuk formasi  72 instansi pemerintah pusat  78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Namun, terkait upaya penataan tenaga non-ASN,  kuota formasi untuk  non-ASN menjadi lebih besar dari pelamar umum.

Menteri mengatakan saat ini tengah melakukan  penataan tenaga non-ASM.  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  bersama DPR dan pemangku kepentingan terkait tengah mengintensifkan pembahasan penataan tenaga non-ASN yang jumlahnya  membengkak hingga mencapai 2,3 juta orang se-Indonesia.

BACA JUGA: FIX!! September Kementerian PAN RB Resmi Rekrut CPNS 2023 Sebanyak 1 Juta CASN Lebih

Berdasarkan UU No. 5/2014 dan PP No. 49/2018, per 28 November 2023, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN. Tapi, di sisi lain,  Presiden Jokowi meminta  tidak boleh ada pemberhentian massal [non-ASN].  “Itu prinsip utama dan pertamanya,” kata Menteri.

Menteri mengakui [semula] pihaknya memperkirakan jumlah tenaga non-ASN itu sekitar 400.000 per 2022. “Begitu didata,  ada 2,3 juta. Mayoritas  di pemerintah daerah,” ujarnya.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

“Kalau kita [berpikir] normatif,  2,3 juta tenaga non-ASN itu, per 28 November 2023, tidak boleh  bekerja lagi,” ujarnya.

Tapi, kata Anas,  sesuai arahan Presiden Jokowi, prinsip pertama  tidak boleh ada pemberhentian massal.   “2,3 juta non-ASN ini harus tetap bekerja.”

Prinsip kedua,  tidak boleh ada pengurangan pendapatan non-ASN dari yang diterima saat ini.

Maka, dengan rekrutmen ASN setiap tahun, secara bertahap, secara selektif, tenaga non-ASN akan masuk menjadi ASN. “Misalnya, tahun 2023 kita rekrut 572.000 ASN, 80 persennya untuk tenaga non-ASN termasuk Honorer THK-II,  selebihnya pelamar umum.”

BACA  JUGA: UPDATE Informasi Terbaru Seleksi CPNS CASN 2023 September, 10 Tahun ke Depan Rekrutmen Difokuskan Hanya pada Guru dan Nakes Saja

Seperti Tahun 2022, dari rekrutan 396.000 PPPK,  90 persennya tenaga non-ASN termasuk Honorer THK-II. “Sehingga data 2,3 juta tenaga non-ASN itu perlahan berkurang secara selektif menjadi ASN,” papar Anas.

Anas menggarisbawahi, penataan tenaga non-ASN akan memprioritaskan untuk pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan. Maka setiap rekrutmen ASN, harus mengutamakan guru dan tenaga kesehatan.

Bahkan, dalam perencanaan kebutuhan ASN 2023-2030, hanya guru dan tenaga kesehatan yang masih boleh mendapat penambahan formasi secara terus-menerus dalam skema positive growth.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...