TENTANGKITA.CO– Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) menemukan adanya unsur pidana dalam orasi Rocky Gerung yang sempat menyebut Jokowi ‘bajingan tolol’.
Tim Hukum PDIP, Johannes L Tobing mengatakan, setelah berdiskusi lama dengan penyidik akhirnya laporan kepolisian sudah diterima Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri.
“Kenapa lama, karena harus membahas alur hukumnya untuk menenntukan pasal-pasal apa yang mau kita laporkan ke Rocky Gerung,” katanya kepada wartawan, Rabu 2 Agustus 2023.
Pihaknya tidak melakukan laporan atas dugaan penghinaan kepada Presiden Jokowi, karena itu merupakan delik aduan.
“Tentu kan harus dia (Orang yang dirugikan, red) melaporkan sendiri,” katanya.
Namun, setelah melihat secara menyeluruh ungkapan Rocky Gerung di depan Aliansi Aksi Sejuta Buruh, ada delik pidana yang bisa disangkakan.
“Kita menemukan juga ada delik pidana, terkait soal SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan),” katanya.
Ungkapan Rocky Gerung, kata dia, sudah membuat keonaran dan mengakibatkan kegaduhan.
Menurutnya, hampir di seluruh kota ada beberapa laporan seperti di Jawa Timur, Medan, dan di Polda Metro Jaya.
Terkait pasal yang disangkakan, Tim Hukum PDIP menyebut Rocky Gerung diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau UU No 1 tahun 1946 Pasal 14 dan 15.
Yakni mengenai penyebaran informasi yang menimbulkan permusuhan, kebencian dan mengandung unsur SARA.
Baca Juga: PRAMUSIM LIGA INGGRIS 2023/2024: Liverpool v Bayern Muncih 3-4, Ini Pencetak Gol dan Lineup
Tim Hukum PDIP ini menegaskan, pihaknya akan terus mengawal laporan yang diserahkannya akan masuk persidangan.
“Tidak ada yang kebal hukum di Republik ini, jadi semua harus bertanggung jawab terhadap ucapannya, harus bertanggung jawab pada perkataannya,” katanya.
Klarifikasi Rocky Gerung
Sementara itu Rocky Gerung menyampaikan jika dirinya tidak menghina Jokowi secara personal, tetapi Jokowi sebagai presiden.
Baca Juga: Ditahan 20 Hari di Rutan Bareskrim, Panji Gumilang Bakal Lewatkan Agustusan di Al Zaytun
“Saya menghina Presiden bukan Jokowinya, itu bedanya,” katanya dalam Youtube Rocky Gerung Official, Selasa 1 Agustus 2023.
Menurutnya, jabatan Presiden adalah fungsi dan tidak permanen, karena setiap 5 tahun ganti.
“Sesuatu yang kita pilih tidak mungkin kita beri martabat karena martabat itu hanya melekat pada manusia otentik, bukan pada jabatan publik yang ada martabatnya, karena setiap jabatan publik potensial untuk menyalahgunakan kekuasaannya,” katanya.
Baca Juga: Panji Gumilang Jadi Tersangka, Ridwan Kamil Katakan Pimpinan Al Zaytun Itu Ditahan 20 Hari
Rocky Gerung juga berpesan kepada relawan Jokowi supaya memahami di dalam demokrasi, percekcokan politik itu tidak menggunakan bahasa keluarga atau agama.
“Kan kita nggak mungkin bertengkar dalam politik pakai bahasa agama, santun-santun segala macam, nggak bisa dong atau pakai bahasa yang feodalistik,” katanya.
Ia menilai, sopan santun dalam politik itu sama seperti kemunafikan.
“Saya enggak suka kemunafikan,” katanya.
Baca Juga: LIGA INGGRIS 2023/2024: Prediksi Laga Awal Arsenal, Man City dan Manchester United
Sehingga ia menegaskan, dirinya tidak ada dendam ke Jokowi sebagai manusia.
“Yang saya kritik adalah kebijakan dia dalam segala macam itu. Jadi kalau ada yang baper ya silakan baper, itu hak konstitusional saya untuk mengucapkan perbedaan,” katanya.