TENTANGKITA.CO– Bareskrim Polri mengungkap alasannya kenapa Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang harus ditahan di rutan selama 20 hari.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhamdhani Rahardjo Puro mengatakan, ada sejumlah alasan yang membuat Panji Gumilang ditahan.
“Pertama, ancaman hukumannya lebih dari lima tahun,” katanya kepada wartawan, Rabu 2 Agustus 2023.
Kemudian, Panji Gumilang juga dinilai tidak kooperatid dalam menjalani pemeriksaan sebelumnya.
Pada pemeriksaan sebelumnya, kata dia, Panji Gumilang mangkir dengan alasan sakit demam.
Alasan ini diragukan penyidik, karena surat dokter yang dibawa tim penasihat hukum Panji Gumilang dinilai tidak sah.
Terlebih, surat permohonan penangguhan tersebut tidak diserahkan langsung ke penyidik, tetapi hanya dikirim lewat WhatsApp (WA).
Baca Juga: PRAMUSIM LIGA INGGRIS 2023/2024: Liverpool v Bayern Muncih 3-4, Ini Pencetak Gol dan Lineup
“Surat hanya dikirim via WhatsApp, (surat) aslinya diminta tidak diberikan, alasan sakit memunculkan diri di publik dan keterangan penasihat hukum sakit tangan patah,” katanya.
Dengan latar belakang tersebut, Bareskrim khawatir Panji Gumilang bisa saja menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.
Minta Penangguhan Penahanan
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang meminta penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya, Hendra Effendy atas dasar kemanusiaan.
Baca Juga: Ditahan 20 Hari di Rutan Bareskrim, Panji Gumilang Bakal Lewatkan Agustusan di Al Zaytun
Hendra Effendy mengatakan, mengingat usia Panji Gumilang yang sudah 77 tahun diharapkan menjadi pertimbangan untuk bisa meloloskan permohonannya.
“Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan karena bagaimanapun Pak Panji ini, usianya sudah di angka 77,” katanya kepada wartawan, Rabu 2 Agustus 2023.
Menurutnya, Panji Gumilang adalah tokoh pendidik dan tidak akan bisa melakukan hal-hal yang lebih dari apa yang didugakan atau disangkakan.
Baca Juga: LIGA INGGRIS 2023/2024: Prediksi Laga Awal Arsenal, Man City dan Manchester United
Atas penahanan Panji Gumilang, Hendra mengaku prihatin karena diduga ada kriminalisasi dan politisasi dalam kasus yang dihadapi kliennya.
“Dari awal sudah menduga bagaimana terjadinya kriminalisasi dan politisasi persoalan Panji Gumilang,” katanya.