Sabtu, 18 Januari 2025

Panji Gumilang Jadi Tersangka, Ridwan Kamil Katakan Pimpinan Al Zaytun Itu Ditahan 20 Hari

Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil mengomentarinya melalui postingan di akun media sosialnya Twitter @ridwankamil, Selasa 2 Agustus 2023.

Hot News

TENTANGKITA,CO– Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut berkomentar atas penetapan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang menjadi tersangka.

Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil mengomentarinya melalui postingan di akun media sosialnya Twitter @ridwankamil, Selasa 2 Agustus 2023.

Ia menuliskan,

“Berdasarkan pemeriksaan Bareskrim Polri, dan keterangan puluhan saksi, yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan 20 hari ke depan.

Baca Juga: LIGA INGGRIS 2023/2024: Prediksi Laga Awal Arsenal, Man City dan Manchester United

Penetapan dan penahanan karena yang bersangkutan dianggap melakukan pelanggaran hukum terkait pasal-pasal pidana penodaan agama.

Semoga masyarakat dan umat di Jawa Barat dan Indonesia dijauhkan dari berbagai marabahaya termasuk marabahaya ideologi dan pemikiran yang menyimpang. Hatur Nuhun.”

Baca Juga: Panji Gumilang Tersangka, Waketum MUI Buya Anwar: Bisa Tidur Nyenyak, Tapi Saya Sedih

Digugat Panji Gumilang

Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Ridwan Kamil usai mencabut gugatan ke Menko Polhukam, Mahfud MD.

Atas gugatan tersebut, Ridwan Kamil tidak ambil pusing dan menegaskan akan tetap memegang teguh asas hukum dan siap menerima segala konsekuensinya.

“Semua urusan ada konsekuensi hukum, yang penting kita selalu berdasar pada asas dan aspek hukum,” katanya kepada awak media.

Baca Juga: Panji Gumilang vs Everybody, Ini Timeline Kasus Pimpinan Al Zaytun Hingga Jadi Tersangka Dengan Berbagai Kontroversinya

Ia menambahkan, jika dalam polemik Panji Gumilang ini dirinya akan memandang kepada kepentingan orang banyak.

“Kita jalani aja proses hukum ini, karena kepentingan masyarakat jauh lebih penting daripada kepentingan seorang atau golongan,” katanya.

BACA DEH  Harga Cabai Masih Pedas, DKI dan Kaltara Termahal
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Dana KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2025 Tidak Diberikan? Ini Kata Dinsos DKI

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2025 terancam tidak disalurkan? Boleh jadi. Pasalnya, dana Bansos itu,...