TENTANGKITA.CO– Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri, Selasa 1 Agustus 2023. Ini timeline lika-liku perjalanan kasus sosok kontroversial tersebut.
Polemik Panji Gumilang ini menjadi salah satu kasus yang mendapat soroton tajam dari publik dengan berbagai kontroversinya.
Pernyataan-pernyataan Panji Gumilang yang banyak beredar di media sosial seringkali menimbulkan pro kontra di masyarakat.
Meski polemik Panji Gumilang dan Al Zaytun sudah berlangsung puluhan tahun, tetapi baru di 2023, bisa sampai penetapan tersangka.
Baca Juga: Ini Hasil Survei Pilpres 2024 Indonesia Oleh Utting Research Australia
Awal Keriuhan
Dari April hingga Juni, nama Panji Gumilang dan Al Zaytun selalu menghiasi media baik medsos maupun media mainstream.
Awal keriuhan pembahasan Panji Gumilang dan Al Zaytun adalah saat viralnya vidio pelaksanaan Salat Idul Fitri di pesantren tersebut pada Bulan April lalu.
Pada vidio tersebut, nampak dalam pelaksanaan Salat tidak ada pemisahan antara saf laki-laki dan perempuan.
Hingga akhirnya membuat gaduh jagat maya ditambah dengan beredarnya vidio yang menampilkan sejumlah ucapan Panji Gumilang yang kontroversial.
Baca Juga: Laporkan Rocky Gerung, Tim Hukum PDIP Pastikan Bakal Sampai Proses Persidangan
Salah satu ucapan Panji Gumilang itu, kini menjadi bahan dan alat bukti yang menjeratnya dalam kasus penistaan agama.
Adalah pernyataan Panji Gumilang yang mengatakan, Al Quran adalah kalam Nabi Muhammad bukan kalam Allah SWT.
Panji Gumilang vs FAPP
Panji Gumilang dilaporkan DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat 23 Juni 2023.
Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung mengatakan, pelaporan ini didasarkan atas adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
Baca Juga: Ini Tanggal Pencairan KJP Plus Agustus 2023, Cermati Instagram dan Twitter Ini
“Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” tambahnya.
Panji Gumilang vs Tim Investigasi
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membuat tim investigasi untuk meminta klarifikasi kepada Panji Gumilang atas polemik yang terjadi.
Hingga Panji Gumilang datang langsung ke Gedung Sate Kota Bandung untuk bertemu dengan tim investigasi, Jumat 23 Juni 2023.
Hasil klarifikasi Panji Gumilang lalu diserahkan ke Menteri Koordinator Politik, Hukum, Keamanan (Polhukam), Mahfud MD.
Baca Juga: PDIP Polisikan Rocky Gerung, Buntut Ungkapannya ‘Jokowi Bajingan Tolol’
Panji Gumilang vs Ken Setiawan
Polemik dalam kasus Ponpes Al Zaytun berlanjut, terbaru Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan melaporkan Panji Gumilang ke kepolisian, Selasa 27 Juni 2023.
Adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA dan penistaan agama adalah permasalahan yang akan menyangkutnya ke arah hukum seperti yang dilaporkan baru-baru ini.
“Ini kami mau melaporkan, tujuan kami tidak hanya untuk menghentikan langkah Panji Gumilang,” kata Ken kepada awak media Selasa 27 Juni 2023.
Baca Juga: Ini Kata Presiden KSPSI Soal Ocehan Rocky Gerung Ke Jokowi
Panji Gumilang vs Mahfud MD
Dalam penyelesaian polemik Panji Gumilang, Mahfud MD tekankan tiga cara pendekatan:
pendekatan atas masalah hukum, masalah administrasi pendidikan, dan masalah keamanan.
Pendekatan masalah hukum ini, Menkopolhukam menyerahkan penyelesaian permasalahannya oleh Polri.
Kedua, soal administrasi pendidikan yang dipraktikkan di Ponpes Al Zaytun akan dilakukan pemantauan dan pembinaan.
“Pokoknya penyelesaiannya tiga pendekatan. Satu masalah hukum, akan diselesaikan oleh Polri, kemudian masalah administrasi pendidikannya akan dibina dan dipantau terus,” katanya, Senin 3 Juli 2023.
Baca Juga: Jelang HUT KEMERDEKAAN: Presiden dan Wapres Diculik
Pemeriksaan Pertama dan Isu Beking
Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik dalam pemeriksaan awal terkait dugaan penistaan agama, Senin 3 Juli 2023.
Usai pemeriksaan ini, status kasus Panji Gumilang naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dengan masuk ke ranah hukum, ada dugaan kasus ini tidak akan diteruskan karena kuatnya beking Panji Gumilang.
Baca Juga: Ini Info Pencairan KAJ, KLJ, KPDJ, KPARJ Tahap 2 2022 dan 2023 Dari Dinsos DKI
Ada 3 nama yang seringkali disangkutpautkan, seperti Moeldoko, Luhut Binsar Panjaitan, dan AM Hendropriyono.
Atas isu ini, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membantah menjadi penyokong atau beking Panji Gumilang.
“Mantan Panglima dibilangnya backing. Emang gue preman? nggak bener, saya juga bisa marah lho,” katanya saat memberikan keterangan pers, Senin 3 Juli 2023.
Panji Gumilang vs PPATK
Ratusan rekening milik Panji Gumilang diblokir Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK melakukan pemblokiran rekening milik Pimpinan Ponpes Al Zaytun untuk kepentingan analisis transaksi.
“Iya (memblokir seluruh rekening terkait Ponpes Al-Zaytun) dalam rangka proses analisis,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana Kamis 6 Juli 2023.
Sementara MenkoPolhukam, Mahfud Md membeberkan hasil penelusuran PPATK, ada sebanyak 256 rekening milik Panji Gumilang dan 33 rekening atas nama institusi.
Dari sebanyak 256 rekening milik Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut, ada 6 nama berbeda yang digunakan Panji Gumilang.
Baca Juga: Ucapan Roky Gerung, Ini Kata Teddy Gusnaidi dan Ruhut Sitompul
Viral Isu Ajaran Zina di Pesantren Al Zaytun
Awalnya, adalah dari pernyataan Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan dalam sebuah podcast di kanal YouTube Herri Pras pada 22 Mei 2023.
Vidio lama itu viral lagi saat Ken Setiawawn menceritakan di Al Zaytun memperbolehkan santrinya untuk berpacaran dan berzina.
Asal bisa menebus dosa dengan membayar sejumlah uang sebesar Rp2 juta.
Baca Juga: Ada Info 2.900 Lowongan Kerja, Cek Di Job Fair Ini
Aset Fantastis
Dari analisis PPATK, diduga ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang.
Hasilnya, 145 rekening yang diduga mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun dan Panji Gumilang diblokir.
Selain itu, Mahfud MD juga menduga Panji Gumilang menyalahgunakan aset Ponpes Al Zaytun.
Pasalnya, ada sebanyak 295 sertifikat tanah yang masih menggunakan atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.
Dugaan TPPU hasil analisis dari PPATK ini sudah dilaporkan ke Polri.
Baca Juga: Aturan Baru KJP Bulan Agustus 2023 yang Mungkin Cair Paling Lambat Tanggal 7
Pemanggilan Saksi
Istri Panji Gumilang mangkir jalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada Jumat 14 Juli 2023.
Selain Istri Panji Gumilang, Bareskrim juga memanggil mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, CHMP, dan C.
Namun, hanya Lucky Hakim dan CHMP yang hadir memenuhi panggilan.
Baca Juga: KJP Bulan Agustus 2023 Kapan Cair: Menghitung Hari, Coba Besok Cek Rekening ATM Bank DKI
Panji Gumilang vs MUI
Komentar Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas tentang Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang berbuntut laporan kepolisian.
Seperti yang disampaikan Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy melaporkan Anwar Abbas ke PN Jakarta Pusat pada Kamis 6 Juli 2023.
Panji Gumilang Cari Dukungan
Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie menemui Panji Gumilang, di galangan kapal yang dimiliki Ponpes Al Zaytun, Selasa 18 Juli 2023.
Baca Juga: Panji Gumilang Sempat Revisi BAP 5 Kali Sebelum Ditetapkan Menjadi Tersangka
Ia yang datang bersama Komandan Lanal Letkol Ridwansyah menyempatkan diri untuk melihat kapal yang dibuat Al zaytun.
Setelahnya, Pengacara Kamarudin Simanjuntak berkunjung dan menemui Panji Gumilang pada Senin 17 Juli 2023,
Hingga, dalam peringatan 1 Muharram 2023/1445H di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun mengundang sejumlah tokoh dari lintas agama, Aktivis Yahudi, Ilham Aidit, hingga Connie Rahakundini Bakrie.
Baca Juga: Rocky Gerung Joget, Ada Prabowo Subianto, Emba Tutut, Ini Video Di Twitter
Panji Gumilang vs Ridwan Kamil Digugat
Menko Polhukam, Mahfud digugat Panji Gumilang. Namun Mahfud MD tidak ambil pusing atas gugatan tersebut.
“Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil,” kata Mahfud MD, Jumat 21 Juli 2023.
Hingga akhirnya, Panji Gumilang mencabut gugatan tersebut dan mengalihkannya ke Ridwan Kamil.
Baca Juga: Panji Gumilang Tersangka, Ini Pasal-pasal yang Menjeratnya Dalam Kasus Penistaan Agama
Mangkir
Setelah anak dan istri mangir, Panji Gumilang sendiri juga tidak hadir dalam pemeriksan Bareskrim Polri Kamis 27 Juli 2023.
Menurut penasihat hukumnya, Hendra Effendy, Panji Gumilang tidak bisa memenuhi undangan penyidik karena kondisi kesehatannya.
Hendra menjelaskan, jika tangan kiri Panji Gumilang patah. Namun, dirinya tidak mengatakan penyebabnya secara detail.
“Itu tangannya yang patah, tangan kiri,” katanya.
Baca Juga: Sebut Bajingan Tolol, Rocky Gerung Akhirnya Klarifikasi Kronologis, Alasan, dan Maksudnya
Panji Gumilang vs ASRI
Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI) kembali melakukan aksi unjuk rasa menuntut penetapan Panji Gumilang jadi tersangka segera.
Dalam tuntutannya, penetapan Panji Gumilang jadi tersangka tidak hanya untuk kasus dugaan penistaan agama.
Namun, massa juga menginginkan Polri menjadikan Panji Gumilang jadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kami mendukung Mabes Polri untuk segera mengadili dan segera menetapkan tersangka kepada Panji Gemilang dan kroni-kroninya,” kata pendemo kepada wartawan, Sabtu 29 Juli 2023.
Baca Juga: Ini Sikap Dewan Adat Dayak Se-Indonesia Kepada Rocky Gerung
Panji Gumilang vs Bupati Indramayu
Panji Gumilang menyerang balik pernyataan Bupati Indramayu Nina Agustina soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai kecil dan terkait hotel Al Zaytun.
“Bupati juga bercerita tentang PBB, konon tanah segitu banyaknya PBB-nya sedikit,” kata Panji Gumilang dalam ceramah Salat Jumat, 28 Juli 2023.
Lantas ia membacakan besaran PBB yang dibayarkan Al Zaytun melalui desa dalam lima tahun terakhir.
Panji juga menegaskan, tidak ada hotel di Al Zaytun tetapi hanyalah wisma tamu untuk para tamu dan walisantri yang menginap.
Baca Juga: TENANG TENANG TENANG… Informasi Tanggal Pencairan KLJ, KPDJ, KAJ 2023 di Bulan Agustus
Pamitan
Panji Gumilang pamitan ke ribuan santri untuk berangkat penuhi panggilan Bareskrim Polri, Selasa 1 Agustus 2023.
Ribuan santri berbaris di salah satu halaman Al Zaytun menunggu kedatangan dan seterusnya mendengar pesan dari Panji Gumilang.
Seperti seluruh santri baik dari tingkatan PAUD, MI, MTS, MA, dan Perguruan Tinggi Al Zaytun berkumpul untuk mengantar kepergian Panji Gumilang.
Begitu juga dengan para guru, dan staf karyawan juga tak luput terlihat seperti yang nampak dalam video di Kanal Youtube Al Zaytun Official, Selasa 1 Agustus 2023.
Baca Juga: INFO KJP Plus Agustus 2023 Kapan Cair, Ini Pesan Disdik DKI Jakarta
Diperiksa Jadi Saksi
Panji Gumilang akhirnya datang penuhi panggilan kedua Bareskrim Polri pada pukul 13.30 WIB, Selasa 1 Agustus 2023.
Dalam pemeriksaan kali ini, Panji Gumilang akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama.
Panji Gumilang datang bersama sejumlah kuasa hukumnya dan dikawal ketat oleh anggota polisi untuk masuk ke dalam Gedung Bareskrim.
Baca Juga: Ini Rekomendasi FIFA Soal Rumput JIS, Ganti?
Ditetapkan Tersangka
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun sempat melakukan koreksi dan revisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lima kali sebelum ditetapkan tersangka.
Panji Gumilang akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri, Selasa 1 Agustus 2023.
“Pada pukul 19.30 WIB pemeriksaan selesai, namun yang bersangkutan masih mengoreksi dan kurang lebih 5 kali proses mengoreksi bolak balik dan dibetulkan oleh penyidik,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Rahardjo Puro dalam keterangan persnya, Selasa 1 Agustus 2023 malam.
Hingga akhirnya selesai, gelar perkara atas kasus Panji Gumilang ini dilakukan oleh penyidik.
“Hasil dalam proses gelar perkara, semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka,” katanya.