TENTANGKITA.CO– Kanal Youtube Rocky Gerung Official menghapus rekaman video detik-detik ucapan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
Ucapan Rocky Gerung yang viral di media sosial hanyalah berupa cuplikan video saat dirinya menjadi pembicara dalam seminar di Aliansi Aksi Sejuta Buruh.
Untuk video lengkapnya, sebenarnya bisa dilihat dalam unggahan kanal Rocky Gerung Official dengan judul ‘MAU CARI GARA2 DENGAN JOKOWI, BURUH BERSIAP AKSI MASSAL 10 AGUSTUS’.
Video berisi ucapan Rocky Gerung tersebut berdurasi 14 menit 54 detik dan diunggah pada Minggu 30 Juli 2023.
Baca Juga: Pramusim Liga 2023/2024: Real Madrid v Juventus, Head To Head, Prediksi, Live
Namun, rupanya ucapan Rocky Gerung yang diduga melanggar pasal penghinaan kepada Presiden Jokowi tidak diketemukan lagi, Selasa 1 Agustus 2023.
Sebelumnya, dalam penelusuran TentangKita.co, pada menit ke 9.40, video terpotong tanpa pernyataan Rocky Gerung yang viral.
Ini ucapan Rocky Gerung yang hilang dalam video tersebut:
“Itu bajingan yang tolol.
Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi bajingan tolol itu sekaligus bajingan yang pengecut, ajaib bajingan tapi pengecut.”
Pada akhir video, kanal Youtube Rocky Gerung Official juga menuliskan jika tayangan itu adalah sebuah produk jurnalistik dari fnn.co.id.
“Bila anda merasa keberatan dan dirugikan silakan menggunakan hak jawab atau hak koreksi sesuai ketentuan UU Pers No 40 Tahun 1999. Kami wajib menayangkannya. Silakan hubungi redaksi kami,” tulisnya.
Dilaporkan
Sebelumnya, relawan melaporkan Rocky Gerung karena menyebut Jokowi bajingan tolol dan diduga masuk pasal penghinaan presiden.
Baca Juga: Ini Pernyataan Lengkap Rocky Gerung Saat Menyebut Jokowi Bajingan Tolol Dalam Orasinya
“Hari ini kita melihat video yang menyatakan Jokowi bajingan tolol dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan sebagai penghinaan terhadap presiden,” kata Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani kepada wartawan, Senin 31 Juli 2023.
Menurutnya, Rocky Gerung tidak hanya kali ini saja menghina Presiden Jokowi.
“Apa yang dilakukan Rocky Gerung itu menghancurkan dan melululantahkan kesabaran kami yang kami pendam bertahun-tahun,” katanya.
Ia menjelaskan, sejak pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya, Rocky Gerung sering melakukan hal yang sama.
“Sejak Pilpres, serangan membabi buta, isu yang bersifat fitnah pencemaran nama baik, hoaks, serangan-serangan pribadi kepada Jokowi dan bahkan istri Jokowi,” katanya.
Apa yang dilakukan oleh Rocky Gerung, kata dia, sudah bisa masuk dalam pelanggaran Pasal penghinaan presiden yakni pasal 218 KUHP.
“Kalau dia menghindar bahwa itu bukan serangan kepada kepala negara, tolong dilihat videonya itu.”
Baca Juga: Buntut Ucapan Ke Jokowi, Rocky Gerung Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya, Ini Surat Laporannya
“Pertama dia mengatakan Jokowi bajingan tolol tidak ada kata Presiden tapi kemudian narasi berikutnya yang diakritisi salah satunya adalah kebijakan tentang Ibu Kota Nusantara (IKN),” katanya.
IKN, lanjutnya, adalah memang bukan kebijakan seorang Jokowi. Namun, dialah yang memimpin pembangunan IKN sebagai kepala negara.
“Jadi tidak bisa menghindar, apapun serangan Jokowi Tolol adalah serangan kepada Jokowi presiden,” katanya.