Jumat, 22 November 2024

Akhirnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas Buka Suara Soal Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al Zaytun

Gus Yaqut menegaskan, pihaknya akan menjaga agar proses pembelajaran di Al Zaytun tetap berjalan.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akhirnya buka suara soal Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) tidak akan ikut campur dalam penanganan polemik Panji Gumilang Al Zaytun.

Ia beralasan, karena penanganan tersebut sudah di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

“Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menkopolhukam (Mahfud MD),” katanya dikutip dari laman Kemenag, Jumat 28 Juli 2023.

Baca Juga: Mangkir Dari Bareskrim, Panji Gumilang Temui Istri Nurcholish Madjid, Ada Apa?

Menurutnya, Kemenag hanya akan mengikuti tugas yang akan diberikan dari Menkopolhukam atas tindaklanjut dari permasalahan ini.

“Kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami,” katanya.

Yaqut mengingatkan, dalam penyelesaian polemik Pesantren Al Zaytun yang sedang berlangsung proses hukumnya, perlu kehati-hatian dalam penanganan.

Namun, terkait dengan pesantren, Kemenag akan fokus terhadap pemenuhan hak belajar santri.

Baca Juga: Siswa yang Begini HALAL dapat KJP Plus Agustus 2023, SIMAK Besaran Nominal bagi Siswa Penerima Manfaat

“Kalau nanti terkait dengan pesantrennya, paling penting dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa di sana untuk tetap belajar,” kata Menag.

Gus Yaqut menegaskan, pihaknya akan menjaga agar proses pembelajaran di Al Zaytun tetap berjalan.

“Itu yang akan kita jaga. Selebihnya itu di luar Kementerian Agama. Kementerian Agama akan concern pada hak santri dan siswa yang ada di Al Zaytun untuk tetap memiliki hak untuk tetap belajar,” katanya.

Baca Juga: HARAP TENANG! Warga Tak Perlu Khawatir, Antraks tidak menular dari Manusia

Kurikulum Al Zaytun Dikontrol

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan pemerintah akan memfokuskan dalam tiga hal untuk penanganan kasus Al Zaytun.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Ketiganya yakni soal laporan penodaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang, dan soal pendidikan.

“Pertama yang menyangkut pribadi Panji Gumilang itu oleh masyarakat dilaporkan tentang penodaan agama, pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965,” katanya, Selasa 18 Juli 2023 dikutip Laman Setkab.go.id.

Baca Juga: INFO Pendaftaran FULL Beasiswa Kuliah Seni Gratis di AKNSB Yogyakarta, Gelombang 3 Masih Buka Hingga Agustus 2023

Hal kedua, yakni tentang dugaan pencucian uang, pemerintah telah memblokir 145 dari 256 rekening pribadi milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Terakhir, adalah soal pendidikan di Ponpes Al Zaytun yang ditegaskan tidak akan menutup lembaga pendidikannya.

Namun, pemerintah akan melakukan pembinaan dan mengembangkannya sesuai hak konstitusional.

“Diberikan hak kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri untuk tetap memilih lembaga pendidikannya,” katanya.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH!! KJP Plus Agustus 2023 Cair, Cek Daftar Siswa Penerima di LINK Ini

Materi dalam kurikulum pendidikan di Al Zaytun, kata dia, akan dikontrol dan diawasi.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...