TENTANGKITA.CO– Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri, Kamis 27 Juli 2023 dengan alasan sakit.
Ketidakhadiran sosok kontroversial ini menimbulkan keingintahuan masyarakat dan mempertanyakan Panji Gumilang sakit apa?
Alasan mangkirnya Panji Gumilang dari pemeriksaan dikabarkan Kuasa Hukumnya, Hendra Effendy yang mengatakan karena kondisi kesehatan kliennya.
“Sementara yang pasti (hadir) kuasa hukum. (Panji Gumilang) belum pasti, kondisi kesehatan habis pemulihan,” katanya.
Baca juga: Kylian Mbappe Tidak Berminat Untuk Bicara Dengan Al Hilal
Hendra menjelaskan, jika tangan kiri Panji Gumilang patah. Namun, dirinya tidak mengatakan penyebabnya secara detail.
“Itu tangannya yang patah, tangan kiri,” katanya.
Jatuh Dari Sepeda
Penyebab tangan Panji Gumilang patah ini dijelaskan oleh sang adik Panji Gumilang, MYR Agung Sidayu melalui akun media sosialnya.
Baca juga: Pramusim Liga Inggris 2023/2024, Ini Jadwal 11 Laga Terakhir Plus Community Shield
Dalam akun Facebook bernama Datuk Agung Sidayu menjelaskan Panji Gumilang mengalami kecelakaan saat bersepeda.
Akibat dari benturan tersebut, Panji Gumilang harus menjalani operasi pada pergelangan tangannya.
“Hari ini dalam kondisi masih kurang sehat karenang pergelangan tangan bekas operasi terbentur saat bersepeda,” tulisnya, Jumat 28 Juli 2023.
Meski begitu, lanjutnya, Panji Gumilang masih bisa menerima tamu yang datang ke Al Zaytun.
Janjikan Datang Pekan Depan
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Panji Gumilang tidak bisa menjalani pemeriksaan, Kamis 27 Juli 2023.
Panji Gumilang dikabarkan tidak dapat datang karena mengalami sakit.
“Informasi dari kuasa hukum PG bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan karena dalam kondisi sakit disertakan surat keterangan dokter,” katanya dalam keterangan pers, Kamis 27 Juli 2023.
Baca juga: Tingalkan Liverpool ke Al Ettifaq, Ini Pesan Jordan Henderson Kepada Fansnya
Menurutnya, kuasa hukum Panji Gumilang meminta waktu pemeriksaan diundur menjadi pekan depan.
Pemeriksaan itu akan dilakukan terkait dugaan penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun.
“Kuasa hukum PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023,” katanya.