TENTANGKITA.CO– Informasi terkini soal kasus Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, hari ini 25 Juli 2023, ada delapan saksi yang dipanggil Bareskrim Polri.
Dari delapan orang saksi tersebut, tiga di antaranya adalah para petinggi yang mempunyai jabatan strategis di Al Zaytun.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan delapan saksi tersebut terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.
Baca Juga: Dua Anak Kandungnya Diperiksa Bareskrim Polri, Antarkan Panji Gumilang Menjadi Tersangka?
“Delapan orang diperiksa,” katanya kepada wartawan, Selasa 25 Juli 2023.
Menurut Ramadhan, kedelapan saksi yang dimintai klarifikasi adalah saksi yang terkait dengan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) tersebut.
Dua diantaranya adalah anak kandung Panji Gumilang dengan inisial IP dan YP yang punya jabatan penting di Al Zaytun.
IP saat ini menjabat sebagai Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan AP Sekretaris YPI.
Baca Juga: Bareskrim Polri Akan Panggil Lagi Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Jadi Tersangka?
“Saudara IP ini anak kandung PG. Kedua, AP. Sekretaris pengurus YPI, anak kandung juga,” katanya kepada awak media.
Sementara, petinggi lainnya yang dihadirkan adalah saksi berinisial IS yang merupakan Bendahara dari Yayasan Ponpes Al Zaytun.
“Sudah tiga,” katanya.
Sementara untuk lima saksi lainnya, Ramadhan tidak memaparkan detail identitas siapa orangnya.
Baca Juga: Panji Gumilang Klaim Tak Punya Rekening Pribadi, Uang Triliunan Adalah Milik Al Zaytun
Ramadahan menekankan, jika pada hari ini tidak ada saksi yang hadir ke Bareskrim Polri maka akan ada pemanggilan kedua untuk klarifikasi.
“Apabila ke delapan orang tersebut tidak hadir, maka akan diberikan undangan klarifikasi yang kedua,” katanya.
Untuk dugaan TPPU ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan, Polri belum menaikkan ke penyidikan.
Klaim Panji Gumilang
Kasus TPPU ini berkaitan dengan adanya temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap rekening Panji Gumilang.
PPATK menemukan ada ratusan rekening yang menggunakan atas nama Panji Gumilang dan nama lainnya yang juga berkaitan dengan Al Zaytun.
Saat ini, rekening tersebut diblokir meski tidak secara penuh, karena Panji Gumilang masih bisa mengambil sebanyak 5 persen setiap hari.
Kendati demikian, Panji Gumilang menampik jika dirinya memiliki ratusan rekening seperti yang banyak diinformasikan.
Menurutnya, dana yang ada dalam rekening tersebut adalah milik Al Zaytun meski ada rekening yang menggunakan atas namanya.
Baca Juga: Cocok untuk Healing Liburan 17 Agustus 2023 Besok, Berikut 7 Rekomendasi Tempat Wisata di Bogor
“Saya sudah mewakafkan diri ke sini (Al Zaytun), artinya sudah tidak punya rekening pribadi yang bisa digunakan bebas,” katanya dalam wawancara yang diunggah kanal Youtube Hendro Firlesso, Rabu 19 Juli 2023.
Ia menjelaskan, rekening yang menggunakan atas namanya sendiri itu digunakan untuk kegiatan khusus yang membutuhkan dana secara cepat.
Kendati demikian, Panji Gumilang menyatakan, tidak memegang rekening tersebut sendiri tetapi oleh orang kepercayaannya.
Baca Juga: Panji Gumilang Akhirnya Akui Masih Bisa Ambil Dana Dari Rekeningnya yang Diblokir
“Kegiatan yang khusus artinya harus cepat itu rekening tanda tangan sendiri, namun tidak memegang rekening, yang megang adalah manajer administrator,” katanya.
Panji menekankan, semua uang yang tersimpan dalam rekening memiliki penanggungjawab sendiri-sendiri.
Sehingga, Al Zaytun memang memiliki banyak rekening karena setiap bidang memiliki sendiri.