TENTANGKITA.CO- Kabar baik bagi calon mahasiswa, khususnya yang ingin kuliah di perguruan tinggi swasta (PTS).
Tak perlu takut untuk membayar, karena dengan mendaftar ini dan jika nantinya lolos sebagai salah satu penerima, maka dengan ikut Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah maka uang kuliah kamu bakal gratis.
Buruan gabung, karena pendaftaran KIP Kuliah 2023 untuk PTS masih dibuka hingga 31 Oktober mendatang.
Melansir laman resmi Kemdikbud, Selasa (25/7/2023), jika berencana mendaftar di PTS menggunakan KIP Kuliah 2023, berikut syarat yang harus dipenuhi dan cara daftarnya.
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 untuk PTS bisa dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah Merdeka Kemendikbud https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Syarat daftar KIP Kuliah 2023 untuk PTS
7 Syarat daftar KIP Kuliah 2023 untuk PTS secara umum persyaratan penerima KIP Kuliah 2023 adalah sebagai berikut:
1. Penerima KIP Kuliah 2023 adalah siswa SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada tahun 2023, 2022, atau 2021.
2. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan KIP, atau masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (PKH, PBI JK, BPNT) atau memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi dibuktikan dengan surat keterangan pendapatan dari pejabat yang berwenang sesuai ketentuan.
3. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
4. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
5. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria tersebut, kamu tetap bisa mendaftar KIP Kuliah 2023 selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
6. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
BACA JUGA: Enggak Pakai Ribet! Ini 4 Cara Menyambungkan HP ke TV dengan Mudah Tanpa Kabel
7. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Penghasilan dengan mencantumkan tertulis keterangan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali, yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Setelah mendaftar program KIP Kuliah 2023, untuk tahapan verifikasi kelayakan, wawancara hingga dinyatakan lolos tergantung kebijakan yang disampaikan masing-masing PTS.
Demikian artikel soal pendaftaran KIP Kuliah 2023 untuk PTS. Selamat mencoba!