Jumat, 22 November 2024

Tiga Saksi Diperiksa, Ungkap Penyalahgunaan Dana BOS Al Zaytun dan Zakat Panji Gumilang

Dalam penanganan ini, kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak terkait lainnya untuk mengusut dugaan TPPU Panji Gumilang.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Sebanyak tiga orang dipanggil Bareskrim Polri untuk ungkap kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Al Zaytun dan Zakat Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tiga saksi berinisial AS, IS, dan L.

“Tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut,” kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat 21 Juli 2023.

Baca Juga: Ini Jadwal Pramusim Liga Inggris 2023/2024 Arsenal, Ditunggu Barcelona dan Setan Merah

Dalam penanganan ini, kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak terkait lainnya untuk mengusut dugaan TPPU Panji Gumilang.

“Untuk dugaan penyalahgunaan dana BOS dan zakat juga telah dilakukan koordinasi kepada tiga orang pejabat yang berkompeten di jajaran Kemenag dan instansi terkait lainnya,” katanya.

Kembalikan Dana BOS Al Zaytun

Sementara itu, Panji Gumilang menjelaskan, Al Zaytun telah menerima bantuan pemerintah dalam bentuk dana BOS mulai dari 2009.

Baca Juga: Kasus Panji Gumilang Menuju Tersangka, Kapolri Cermati Hal Ini

Dalam 15 tahun penerimaan dana BOS ini, terhitung secara keseluruhan, Al Zaytun telah menerima sebanyak Rp55 miliar lebih.

“Kalau ini mengganggu APBN negara, mari kita pulangkan kepada negara,” katanya dalam kanal Youtube Al Zaytun Official, Jumat 21 Juli 2023.

Panji Gumilang merinci, jika dalam 15 tahun, Al Zaytun menerima Dana BOS sebesar Rp55 miliar lebih dalam 15 tahun, maka setiap bulannya adalah Rp310 juta.

“Cuma Rp310 juta saja, kita bayar per bulan,” katanya.

Baca Juga: Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp5 Triliun: Itu Urusan Kecil Untuk Alihkan Perhatian

Panji juga menantang pemerintah dan mempersilakannya jika mau memberikan bunga dalam pengembalian dana bantuan tersebut.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

“Kalau minta bunga kita beri bunga, berapa persen,” katanya di depan jamaah Al Zaytun.

Bantuan Pemerintah untuk Al Zaytun

Sebelumnya, Panji Gumilang juga sudah mengungkapkan terkait bantuan pemerintah ke Al Zaytun pada video yang diunggah kanal Youtube Al Zaytun Official, 19 Juni 2023.

Baca Juga: Panji Gumilang Tantang Pemerintah, Sesumbar Siap Kembalikan Dana Bos Selama 15 Tahun: Bunganya Berapa Persen?

Usai Salat Jumat di hadapan para jamaahnya, Panji menyampaikan, ada bantuan dari pemerintah dalam berbagai bentuk, salah satunya adalah BOS.

“Negara memberi bantuan pada kita melalui macam-macam ada BOS dan BPMU, kalau dihitung dalam tahun ini, bantuan totalnya Rp43.562.662.000,” katanya.

Besaran dana bantuan ini, kata dia, memberikan pemasukan untuk pemenuhan kebutuhan sebesar 36,6 persen dari anggaran setahun.

Baca Juga: Panji Gumilang Tuntut Mahfud MD, Soal Al Zaytun Terima Rp1,2 Triliun dari BJ Habibie

Rincian Dana BOS dan BPMU Al Zaytun:

  • PAUD sebesar Rp31 juta lebih
  • MI sebesar Rp628 juta lebih
  • MTS Rp1,186 miliar lebih
  • MA Rp1,421 miliar lebih
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...