TENTANGKITA.CO – Kabar baik baru saja datang. Informasi terkini bansos BPNT 2023 tahap 4 cair.
Kabar baik lagi pencairan telah berlangsung Juli hingga September 2023 ini. Meski demikian bagi yang menunggu Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kapan cair nanti dulu ya sebab hingga saat ini masih belum terdeteksi.
Cairnya BPNT 2023 Tahap 4 ini tentu saja membuat banyak orang senang apalagi EMAK bakal dapat cuan Rp400 ribu.
BACA JUGA:RESMI September Dibuka, Berikut Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK
Bansos BPNT 2023 Tahap 4 disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai.
Nominal yang diperoleh oleh emak emak penerima BPNT sebesar Rp400.000, nominal tersebut masih sama dengan bantuan tahap 3 bulan juni kemarin.
Adapun bantuan berbentuk uang tunai ini akan segera ditranster kepada penerima manfaat
Penyaluran bantuan tunai akan berlangsung melalui Bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN apabila memiliki KKS atau Kartu Keluarga Sehat.
Dan untuk penerima yang tidak memiliki KKS dapat dicairkan secara langsung di kantor pos terdekat.
Lantaran penyaluran tersebut mencakup dua bulan mulai Juli hingga Agustus 2023.
PT Pos juga akan mengirimkan petugas untuk mengantar BLT BPNT Juli 2023 bagi penerima yang berada di wilayah 3T, lansia, dan disabilitas.
Selain itu Keluarga Penerima Manfaat KPM bisa mengakses login di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah BPNT Juni 2023 sudah cair atau belum.
Syarat untuk menjadi penerima bansos BPNT 2023 antara lain harus menjadi Warga Negara Indonesia WNI yang dibuktikan dengan KTP, nama terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Selain itu syarat lain KPM tidak berprofesi sebagai ASN, anggota TNI ataupun Polri.
Syarat terakhir yakni masuk dan tergolong dalam keluarga miskin atau rentan miskin.
Sementara KPM BPNT harus memiliki KKS.
Agar dana bansos tersebut cair, peserta harus memenuhi 3 syarat.
Jika syaratnya terpenuhi, peserta akan mendapatkan bansos BPNT tahap 3, bulan Mei dan Juni 2023 cair.
Peserta bisa mendapatkan dana bansos Rp 400 ribu. Berikut syarat mendapatkan bansos BPNT yang harus diketahui:
1. Penerima harus memiliki rekening dari bank penyalur bansos yang ditunjuk oleh Kemensos.
2. Penerima bansos harus terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Peserta penerima bansos harus memiliki KKS.
Demikian penjelasannya semoga memberikan manfaat.