Jumat, 22 November 2024

GASS CEK!! Info Resmi dan Terbaru, Pencairan KLJ Tahap 2 di Tanggal Sekian Agustus 2023

Tak sedikit masyarakat penerima manfaat tengah menunggu kepastian jadwal dan tanggal pencairan bansos KLJ Tahap 2 di tahun 2023 ini. Banyak prediksi menyebutkan pencairan dan bantuan KLJ Tahap 2 akan cair pada akhir Agustus 2023 atau awal September 2023.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Info resmi pencarian KLJ tahap 2 di Agustus 2023 sudah jelas terjawab.

Yuk GASS CEK!! Karena siapa tahu pencairan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Jadi simak dan simpan baik baik artikel ini.

Bagaimana cara mengeceknya?
Anda para ahli waris penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dapat mengeceknya melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta.

BACA JUGA:KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ Tahap 2, Prediksi Cair Agustus 2023, Ini Alasan Dinsos DKI

Jumlah penerima bansos existing KLJ tahun anggaran 2023 adalah sebanyak 92.475 orang.Pencairan dana bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ dilaksanakan setiap 3 bulan sekali.

Sebelumnya, pencairan dana bansos KLJ Tahap 1 sudah dilakukan semenjak 19 April 2023 yang lalu.

Tak sedikit masyarakat penerima manfaat tengah menunggu kepastian jadwal dan tanggal pencairan bansos KLJ Tahap 2 di tahun 2023 ini.

Banyak prediksi menyebutkan pencairan dan bantuan KLJ Tahap 2 akan cair pada akhir Agustus 2023 atau awal September 2023.

Tujuan dari program ini (KLJ) adalah untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan,” dikutip dari @dinsosdkijakarta.

KLJ berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.

Awalnya, dana bantuan yang diterima adalah sebesar Rp 600.000 perbulan. Namun, berdasarkan Keputusan Gubernur DKI No. 281 tahun 2023, jumlah dana yang diterima setiap lansia Jakarta adalah sebesar Rp 300.000,- per orang setiap bulannya.

BACA JUGA:Panji Gumilang: Pakai Mazhab Bung Karno Nggak Salah-salah Amat

Hal ini berguna untuk memperluas penerima bantuan sosial bagi lansia DKI Jakarta yang memenuhi persyaratan.

KLJ adalah program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) diperuntukkan bagi lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Selain itu, program ini juga ditujukan pada lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...