TENTANGKITA.CO– Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie ikut mengomentari soal perizinan galangan kapal Al Zaytun yang dipermasalahkan.
Connie Bakrie mengaku belum begitu memahami duduk permasalahannya, karena tidak melihat secara langsung berkasnya.
Namun, ia sempat membaca dari informasi-informasi yang beredar di media masa, persoalannya ialah terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Menurut saya, salah satu tugas bupati itu kan menyelenggarakan IMB,” katanya saat menemui Panji Gumilang dikutip dalam kanal MDI News TV, Selasa 19 Juli 2023.
Harus dipertimbangkan dan menjadi lebih penting, kata dia, adalah soal penggunaan dan kemanfaatan galangan kapal Al Zaytun.
“Yang penting ini mau dibuat apa gitu, kalau ini buat kemajuan bangsa dan role model bangsa ini dalam mewujudkan blue economi menuju poros maritim dunia?” Katanya.
Baca Juga: Shalawat Nariyah, Bacaan, Khasiat dan Berapa Kali Dibaca agar Hajat Terkabul
Ia menilai, kapal besar yang ada di galangan kapal Al Zaytun tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk keperluan nelayan.
Namun, juga bisa menjadi cadangan jika nantinya akan terjadi perang di wilayah perairan Indonesia.
“Kalau saya melihat kapal besar ini, yang di kepala saya bukan ikan, kalau sampai perang ini tinggal cuma tinggal dikasih senjata, sudah,” katanya.
Baca Juga: KJP Bulan Agustus 2023 Kapan Cair: Ini Prediksi Bocoran Tanggalnya
Connie beralasan, dengan melihat kejadian masa lampau saat terjadinya konflik di kawasan Laut china Timur yang memanfaatkan kapal-kapal nelayan.
Untuk itu, ia meminta untuk segera dibicarakan dengan stakeholder terkait dan tentunya Bupati Indramayu Nina Agustina.
“Sekali lagi kalau itu silahkan dibicarain dengan Ibu Bupati,” katanya.
Atas persoalan perizinan galangan kapal Al Zaytun ini, Panji Gumilang mengatakan jika prosesnya tidak lama lagi rampung.
“Sudah hampir selesai,” kata Panji.
Baca Juga: Panji Gumilang Todong Connie Bakrie, Kapal ‘Nabi Nuh’ Al Zaytun Pakai Namanya
Sempat Disegel
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melakukan penyegelan terhadap galangan kapal milik Al-Zaytun yang berlokasi di sisi jalur pantura Desa Eretan Kulon.
Bupati Indramayu, Nina Agustina menyampaikan, langkah tersebut dilakukan oleh Pemkab Indramayu dikarenakan terdapat komponen perizinan yang belum selesai.
“Ada izin yang belum terpenuhi, jadi disegel. Mau tidak mau ya itu semua harus prosedur,” kata Nina, 19 Juni 2023 dikutip dari laman Pemkab Indramayu.
Nina menegaskan, penyegelan tersebut telah dilakukan Pemkab Indramayu sejak 2022 silam.
Baca Juga: Liga Inggris, Chelsea Lepas Pierre Emerick Aubameyang
Menurutnya, hal ini dilakukan tidak hanya untuk Al Zaytun saja, tetapi juga terhadap usaha di Kabupaten Indramayu yang belum lengkap izinnya.